Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Wanita Terbungkus Plastik

Inilah Pengakuan Dwi, Anggota Perguruan Silat Sukoharjo Otak Pembunuhan Serlina

Dwi mengaku merupakan anggota salah satu perguruan silat yang melakukan pembunuhan Serlina karena terdesak utang. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Ketiga tersangka pembunuh Serlina Dwi P (kiri), Rofi MS (belakang) dan Gilang S (kanan). Komplotan ini mengaku membunuh penjaga toko pakaian untuk menguasai hartanya, di konferensi pers, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024). 

Dwi mengaku merupakan anggota salah satu perguruan silat yang melakukan pembunuhan Serlina karena terdesak utang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Serlina (22) warga Lemahbang, Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. 

Ketiga tersangka masing-masing Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29). 

Mereka membunuh perempuan penjaga toko pakaian itu secara sadis dengan cara dicekik menggunakan sabuk perguruan silat dan dipukul batu. 

Mayatnya lalu dibungkus plastik dibuang di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (9/4/2024). 

Inilah TKP dugaan pembunuhan dengan korban Serlina.
Inilah TKP dugaan pembunuhan dengan korban Serlina. (istimewa)

Baca juga: "Alhamdulillah" D Pelaku Utama Pembunuhan Serlina Sudah Ditangkap di Sukabumi

Baca juga: Pelaku Rencanakan Selama Sepekan Sebelum Bunuh Serlina di Sukoharjo, RMS Baru Dikasih Rp 100 Ribu

Baca juga: Polda Jateng Dilibatkan untuk Buru Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo 

Baca juga: "Ya Sebentar Lagi Pulang" Jadi Pesan Kematian Serlina, Leher Dijerat Sabuk Perguruan Bela Diri

Enam hari kemudian, mayat korban ditemukan oleh seorang warga. 

Ternyata, kasus pembunuhan sadis ini diotaki Dwi (22) warga Polokarto Sukoharjo

Dwi mengaku merupakan anggota salah satu perguruan silat yang melakukan pembunuhan Serlina karena terdesak utang. 

"Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp1,5 juta," jelasnya saat di Mapolda Jateng, Rabu (24/4/2024). 

Pembunuhan itu direncanakan Dwi dengan mengajak Rofi untuk menghabisi Serlina yang baru saja mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR). 

Rofi kemudian mengajak Gilang untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Hubungan saya dan Serlina adalah teman. Awalnya saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia ajak Gilang," bebernya. 

Selepas melakukan rencana itu, Dwi lalu menghubungi Serlina untuk mengajak makan dan bertemu di tongkrongan. 

Dwi menuturkan, sebelum melakukan pembunuhan terlebih dahulu mengantarkan korban mencari makan. 

Selepas itu, korban diajak kembali ke tempat tongkrongan. 

"Saya sama teman-teman mabuk. Korban tidak mabuk, habis cerita dapat THR, maka saya minta dengan cara dibunuh agar tidak bilang ke siapa-siapa," katanya. 

Dwi mulanya mencekik leher Serlina dengan sabuk perguruan  silat miliknya hingga tidak bergerak. 

Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi. 

Serlina tewas leher dijerat sabuk bela diri warna hitam.
Serlina tewas leher dijerat sabuk bela diri warna hitam. (istimewa)

Mayat korban dibuang tak jauh dari tempat mereka nongkrong.

"Habis itu saya ambil barang berharga milik korban, motor, uang dan handphone," tutur mantan karyawan toko bangunan itu. 

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. 

Bahkan, ada satu tersangka kabur sampai ke Sukabumi, Jawa Barat. 

Modus para tersangka melakukan pembunuhan berencana itu karena motif ekonomi. 

"Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," tandas dia. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved