Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cilacap

KPU Cilacap Buka Pendaftaran Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mulai Selasa (23/4) kemarin telah membuka pendaftaran atau seleksi badan adhoc untuk Pilkada 2024.

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Ilustrasi warga usai memilih di TPS saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Desa Sindangbarang, Cilacap. Senin (30/1). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mulai Selasa (23/4) kemarin telah membuka pendaftaran atau seleksi badan adhoc untuk Pilkada 2024.


Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno menyebut, penerimaan pendaftaran badan adhoc berlangsung selama 7 hari yakni dimulai pada Selasa (23/4) hingga Senin (29/4) mendatang.


Adapun pendaftaran badan adhoc tersebut dilakukan secara terbuka.


"Untuk pendaftaran badan adhoc Pilkada 2024 kami buka selama 7 hari sejak Selasa kemarin. Seleksi dilakukan terbuka dan diumumkan kepada masyarakat," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com


Dalam Pilkada 2024 ini KPU Kabupaten Cilacap membutuhkan 120 anggota PPK, dimana tiap-tiap kecamatan terdiri dari 5 orang.


"Kebutuhan kami 120 orang dari 24 kecamatan, jadi tiap kecamatan kuota 5 orang," kata dia.


Weweng menyebut, bagi anggota PPK dalam Pemilu 2024 yang sudah selesai pada 4 April lalu dapat ikut mendaftar dalam perekrutan Pilkada 2024 ini.


Adapun syaratnya masih sama seperti Pemilu 2024 lalu seperti contoh WNI, berusia 17 tahun, berdomisili wilayah PPK, tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun, berpendidikan minimal SMA dan persyaratan lainnya.


"Bagi yang berminat dan memenuhi syarat bisa langsung melengkapi dokumen persyaratannya dan dikirim secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dikirim secara fisik ke kantor KPU Cilacap selama masa pendaftaran hingga Senin (29/4) pukul 23.59," jelas Weweng.


Adapun untuk proses seleksi bada adhoc Pilkada 2024 ini dimulai dengan pendaftaran,  seleksi administrasi calon anggota PPK, seleksi tertulis dan wawancara.


Kemudian untuk pengumuman hasil, dilanjutkan penetapan calon anggota PPK dan terakhir pelantikan anggota PPK pada tanggal 16 Mei 2024. (pnk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved