Berita Kajen
Pemkab Pekalongan Akan Fasilitasi Warga dan Perusahaan Terkait Ganti Rugi Bencana Banjir Bandang
Pemkab Pekalongan rencananya akan mempertemukan, warga Desa Wangandowo dengan pihak PT Hardases Abadi Indonesia (HAI) pada hari Rabu ini.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan rencananya akan mempertemukan, warga Desa Wangandowo dengan pihak PT Hardases Abadi Indonesia (HAI) pada hari ini.
Langkah ini, menindaklanjuti terkait tuntutan warga soal ganti rugi aset bergerak dari PT HAI yang belum terpenuhi.
Baca juga: Hari ke-3, Emak-emak Korban Banjir Bandang Masih Blokade Akses Pabrik Sepatu di Bojong Pekalongan
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengaku, pihaknya sudah komunikasi dengan pihak PT HAI soal itu, dan saat ini tengah berupaya mencari titik temu masalah tersebut.

"Terkait warga menutup akses utama pabrik sepatu, kami masih mencari solusi untuk mencari titik temu masalah tersebut."
"Insyaallah malam ini, saya akan ke lokasi dan bertemu warga dan perusahaan. Semoga ada titik temu," kata Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, Rabu (24/4/2024).
Akbar menjelaskan, bahwa komitmen Pemkab Pekalongan masih tetap ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Kami akan hadir menjembatani, sama-sama lah kita selesaikan dengan baik," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga, dan perusahaan mesti berdampingan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara itu, pantauan Tribunjateng.com, hingga saat ini warga masih terpantau bertahan di lokasi demonstrasi sejak Senin (22/4/2024).
Mereka, masih memblokir akses keluar-masuk kendaraan proyek pembangunan pabrik sepatu yang bakal didirikan di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, tersebut.
Baca juga: Kompensasi Belum Jelas, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Pekalongan Tutup Akses Pabrik Sepatu
Bahkan, di lokasi tersebut warga melakukan penjagaan selama 24 jam.
Diberitakan sebelumnya, jebolnya embung milik PT HAI di Desa Wangandowo menewaskan dua orang pada 13 Maret 2024 lalu, dan warga baru menerima ganti rugi kerusakan rumah.
Sementara, untuk kompensasi penggantian kerusakan aset bergerak yang dijanjikan PT HAI belum terealisasi hingga kini. (Dro)
Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Rumah dan Sekolah di Petungkriyono Pekalongan Rusak |
![]() |
---|
Wabup Pekalongan Sukirman, Ajak Wisudawan ITSNU Pantang Menyerah Hadapi Persaingan Kerja |
![]() |
---|
Kisah Pilu Khatimah: 26 Tahun Mengabdi, Kini Menganggur dan Terlilit Utang Demi Bertahan Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Pekalongan, 1 Korban Pelajar SMP Belum Punya SIM |
![]() |
---|
Kerja Keras Terbayar, Dayung Kabupaten Pekalongan Pekalongan Lolos Porprov 2026 dan Boyong 2 Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.