Berita Banyumas
Makin Menjamurnya Parkir Liar di Banyumas Resahkan Warga, Ini Tanggapan Polisi dan Dishub
Permasalahan parkir liar hingga penarikan tarif diatas ketentuan sudah menjadi keluhan banyak
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Oleh koordinator parkir telah diusulkan KTA, dan telah diterbitkan KTA," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/4/2024).
Pihaknya mengatakan Kartu Tanda Anggota (KTA) tersebut sebagai tanda legalitas jukir.
Apabila ada yang minta tarif diatas ketentuan maka warga bisa mintakan KTA tersebut ada atau tidak.
"Katagorinya pungli berarti yang bisa menindak tim Saberpungli Polresta Banyumas," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menambahkan masyarakat diminta agar tidak hanya mengeluh di media sosial saja.
Akan tetapi juga harus aktif dan seharusnya melaporkan pungli yang dialaminya kepada dinas terkait atau kepada Saber Pungli Polresta Banyumas.
"Kalau memang ada masyarkat yang dimintai tidak sesuai dengan ketentuan tarif yang diterapkan, monggo dilaporkan ke saber pungli atau reskrim," katanya.
Juru parkir liar yang melakukan pungli tersebut, bisa dijerat pasal pemerasan.
Adapun pasal yang dikenakan akan dilihat dari kegiatannya, bagaimana parkirnya, apakah terdaftar sebagai jukir atau tidak.
Remaja 17 Tahun di Banyumas Tewas Seketika Tersambar Petir Saat Main Bola di Bawah Hujan |
![]() |
---|
Viral Menu MBG Kacang Rebus dan Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Distop Sementara untuk Evaluasi |
![]() |
---|
Sumur Jadi Hitam dan Air Bau Busuk, Warga Mersi Purwokerto Sebut Limbah MBG Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Mersi Purwokerto Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Akibat Limbah Proyek MBG |
![]() |
---|
Tertangkap Kamera CCTV, Modus Karyawati Toko Pakaian di Banyumas Tilep Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.