Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Tukang Bangunan Asal Cilacap yang Tabrak Becak dan Penumpangnya di Jembatan BKT Semarang

Satlantas Polrestabes Semarang meringkus Margono (56) tersangka tabrak lari pengemudi becak di Jalan Citarum atau di atas Jembatan Banjir Kanal Timur

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Satlantas Polrestabes Semarang meringkus Margono (56) tersangka tabrak lari pengemudi becak di Jalan Citarum atau di atas Jembatan Banjir Kanal Timur (BKT), Pedurungan, Kota Semarang. 

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (19/4/2024) pukul 04.00 WIB. 

Tersangka menabrak becak dari arah belakang hingga pengemudi becak Parso (48) dan penumpang becak Fatimah (75) tersungkur di jalan. 

Bukannya menolong, Margono memilih melarikan diri.

"Saya ketika menabrak naik mobil sendirian, kondisi mengantuk capek dan panik," jelas Tersangka Margono di Mapolrestabes Semarang, Jumat (26/4/2024). 

Tukang bangunan ini mengaku, mengendarai HRV warna merah pelat H1383JW yang belum lama dibelinya dari arah barat ke timur. 

Ia baru saja pulang kampung dari Pesawahan, Binanggun, Cilacap hendak pulang ke rumah istrinya di Jagalan Baru, Mranggen, Demak. 

Ketika melintas di jembatan BKT itulah tersangka mengantuk berat hingga menabrak becak. 

"Kecepatan mobil sekira 50-60 kilometer perjam," ucapnya. 

Selepas menabrak, ia berdalih sempat ragu apakah benar menabrak atau sebaliknya.

Padahal bodi depan mobilnya hancur. 

Ia pun lalu meninggalkan lokasi tanpa memeriksa kembali ke lokasi kejadian. 

"Habis itu mobil saya masukan ke bengkel," katanya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan, kejadian itu bermula ketika tersangka melajukan mobilnya dari arah barat ke timur lalu menabrak becak dan penumpangnya.

Tersangka tak ada itikad baik menolong korban tetapi malah meninggalkan lokasi kejadian.

"Kami telusuri pemilik mobil karena ternyata belum balik nama, dari dua orang saksi diketahui pemiliknya adalah pria berinisial M," tuturnya. 

Pihaknya juga menelusuri keberadaan mobil yang ternyata sudah berada di bengkel Adiraya Jalan Soekarno-Hatta, Pedurungan. 

Kondisi bemper depan mobil rusak parah. 

"Tersangka kami tangkap satu hari selepas kejadian," paparnya. 

Kondisi kedua korban masing-masing pengemudi becak Parso (48) asal Kebumen mengalami luka kepala lecet. 

Adapun penumpang becak Fatimah (75) warga Sarirejo, Semarang Timur, alami luka lecet di kepala dan kaki. 

Pengemudi becak dirawat selama satu hari dan penumpangnya selama tiga hari. 

Keduanya di rawat di RS Panti Wilasa Citarum.

"Mereka sekarang sudah rawat jalan dan dapat biaya perawatan dari Jasa Raharja," bebernya.  

Ia menambahkan, tersangka dijerat pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

"Ancaman hukuman tiga tahun penjara," imbuhnya. (Iwn)

Baca juga: Hasil Babak I Skor 2-0 PSIS Semarang Vs Persikabo 1973 Liga 1, Taisei Marukawa Gandakan Keunggulan

Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 PSIS Semarang Vs Persikabo 1973 Liga 1, Lucao Cetak Gol Tendangan Bebas

Baca juga: Pascasarjana UIN Saizu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Studi Mahasiswa Tingkat Akhir

Baca juga: Sosok Yurika, Bocah SD Ngaku Dibully Teman-temannya Lantaran Berjualan Tisu Hingga Malam: Bau

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved