Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Tarif Parkir di Kota Salatiga Naik Jadi Segini, Kadishub: Tak Perlu Bayar Jika Tak Dapat Karcis

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menerapkan penyesuaian tarif parkir baru di tepi jalan umum bagi semua jenis kendaraan mulai Kamis (25/4/2024).

Dok Dishub Kota Salatiga/istimewa
BAYAR PARKIR - Seorang pengemudi mobil membayar parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kalicacing, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (26/4/2024). 

Sementara itu, seorang juru parkir di Kota Salatiga, Slamet Haryanto memahami bahwa selain ada warga yang bisa menerima kenaikan tarif parkir, namun juga ada yang mengeluhkan.

Meskipun demikian, Slamet mengaku akan memberikan pemahaman serta penjelasan kepada para pengguna jalan yang sedang memakirkan kendaraannya.

“Saya sampaikan dengan cara yang santun agar bisa diterima dengan baik,” kata dia.

Terkait parkir yang harus menggunakan karcis parkir, Slamet mengaku tidak keberatan lantaran sudah menjadi kewajibannya untuk mengeluarkan karcis parkir.

Baca juga: Makin Menjamurnya Parkir Liar di Banyumas Resahkan Warga, Ini Tanggapan Polisi dan Dishub

Dia juga mengenakan pakaian bertuliskan tanpa karcis parkir gratis.

Slamet menginginkan agar pihak Pemkot Salatiga juga bisa memberikan karcis dengan tepat waktu.

"Kemarin sudah disosialisasi dari Dishub dan Polres, intinya harus lebih baik lagi dalam melayani masyarakat pengguna parkir," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved