Berita Salatiga
Tarif Parkir di Kota Salatiga Naik Jadi Segini, Kadishub: Tak Perlu Bayar Jika Tak Dapat Karcis
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menerapkan penyesuaian tarif parkir baru di tepi jalan umum bagi semua jenis kendaraan mulai Kamis (25/4/2024).
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
Sementara itu, seorang juru parkir di Kota Salatiga, Slamet Haryanto memahami bahwa selain ada warga yang bisa menerima kenaikan tarif parkir, namun juga ada yang mengeluhkan.
Meskipun demikian, Slamet mengaku akan memberikan pemahaman serta penjelasan kepada para pengguna jalan yang sedang memakirkan kendaraannya.
“Saya sampaikan dengan cara yang santun agar bisa diterima dengan baik,” kata dia.
Terkait parkir yang harus menggunakan karcis parkir, Slamet mengaku tidak keberatan lantaran sudah menjadi kewajibannya untuk mengeluarkan karcis parkir.
Baca juga: Makin Menjamurnya Parkir Liar di Banyumas Resahkan Warga, Ini Tanggapan Polisi dan Dishub
Dia juga mengenakan pakaian bertuliskan tanpa karcis parkir gratis.
Slamet menginginkan agar pihak Pemkot Salatiga juga bisa memberikan karcis dengan tepat waktu.
"Kemarin sudah disosialisasi dari Dishub dan Polres, intinya harus lebih baik lagi dalam melayani masyarakat pengguna parkir," pungkas dia. (*)
AJI Semarang Kecam Doxing dan Teror "Spam Call" Yang Menimpa Ilustrator Tribun Jateng |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk Pengangkut Telur di Jalan Lingkar Salatiga: Diduga Sopir Mengantuk |
![]() |
---|
Jurnalis Salatiga Jadi Korban Doksing Selepas Demo Bentrok dengan Polisi, Siapa Penyebarnya? |
![]() |
---|
Nasib 2 Ibu Hamil Warga Dekat Mapolres Salatiga Terdampak Gas Air Mata, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Bukan Gentar, Ini Alasan Massa di Salatiga Batal Gelar Demo dan Pilih Audiensi ke DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.