Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

3 Jenis Narkoba Aktor Rio Reifan, Ada sabu, Ekstasi dan Alprazolam, Kini Resmi Berstatus Tersangka

Polres Metro Jakarta Barat secara resmi menetapkan aktor Rio Reifan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rio Reifan 

TRIBUNJATENG.COM - Polres Metro Jakarta Barat secara resmi menetapkan aktor Rio Reifan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. 

Panjiyoga juga menyebutkan bahwa tersangka Rio disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Demikian dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (29/4/2024).

"Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Panjiyoga. 

Kini, Rio Reifan terancam pidana selama 12 tahun. 

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," imbuh Panjiyoga.

Ancaman hukuman tersebut menyusul kepemilikan RR akan narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.

Baca juga: Lagi, Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Total 5 X Terjerat Kasus yang Sama

Baca juga: Sosok Chandrika Chika Selebgram Ditangkap Karena Narkoba, Pernah Pacaran dengan Thariq Halilintar

Tak hanya itu, hasil tes urine Rio juga menunjukkan bahwa dirinya terbukti mengonsumsi jenis-jenis narkotika tersebut.

"Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan," lanjutnya. 

Terbaru, pada hari Senin sekitar pukul 11.37 WIB tadi, Rio Reifan pun kembali menjalani pemeriksaan ulang termasuk tes urine di Polres Metro Jakarta Barat

Dijelaskan oleh Panjiyoga, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine menyatakan Rio positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.

​​​​"Sabu, metamfetamin, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam," tandas Panjiyoga.

Di hadapan polisi, Rio Reifan memakai narkoba karena khilaf.

"Dia selalu bilang (alasannya) khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang kayak gitu," kata Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Kini Rio telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah tes urine dua kali dan hasilnya positif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved