Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

3 Nama Daftar PPP Jepara, Maju Ikut Pilkada 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jepara buka penjaringan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup). Tiga tokoh langsung mendaftar

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribunjateng/Tito Isna Utama
Ketua Desk Pilkada Agus Sutisna, dan Ketua DPC PPP Jepara Masykuri dalam pembukaan penjaringan DPC PPP Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jepara buka penjaringan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

Tiga tokoh langsung mendaftar.

Ketiga nama tersebut ada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jepara Masykuri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara dari Fraksi PPP Muhammad Ibnu Hajar, serta Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Jateng II Mukhlisin.

Saat pukul 09.00 WIB Desk Pilkada resmi dibuka, mereka kompak untuk mendaftar.

Ketua Desk Pilkada dari PPP Jepara, Agus Sutisna mengatakan, Partai Politik (Parpol) yang menang Pemilu di Kabupaten Jepara memiliki pamor tersendiri.

Dia menilai bahwa tidak heran, apabila banyak yang berebut untuk mendaftar.

"PPP menang dengan sepuluh kursi, itu batas minimal Parpol dapat mencalonkan sendiri pimpinan di daerah. Itu pamor atau nilai tawar yang hanya dimiliki oleh partai Ka'bah ini," kata Agus Sutisna kepada Tribunjateng, Senin (29/4/2024).

Selain ketiga nama tadi, kata Agus Sutisna, terdapat beragam nama baik internal maupun eksternal yang sebelum pembukaan Desk Pilkada telah melangsungkan komunikasi politik dengan partai ka'bah Jepara.

Meski begitu, pihaknya menekankan, bagi yang serius maju di Pilkada 2024 maka akan mengambil berkas dan mendaftar secara langsung di Kantor DPC PPP Jepara.

Menurutnya Kedatangan itu dinilai sebagai bentuk komitmen atau loyalitas terhadap partai.

Tidak berhenti di situ, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) PPP nomor 13 tahun 2024, dinamika pendaftar sampai dicalonkan mesti melalui beragam serangkaian, sementara masanya hinga masa akhir pendaftaran.

"Tahapan berlaku sampai akhir pendaftaran. Setiap bulan evaluasi, seleksi kompetensi harus benar-benar cukup sampai proses turunnya Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," ungkapnya.

Adapun persyaratan peroleh rekomendasi DPP, Agus Sutisna menyebutkan, selain administrasi, biodata, visi dan misi, juga terdapat syarat hasil survey dari lembaga independen.

"Setelah itu, nantinya akan muncul tiga nama yang akan DPC sodorkan kepada DPP, baik Cabup dan Cawabup. Karenanya melalui hasil dari lembaga survey akan DPP pertimbangkan dan tentukan," pungkasnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved