Hukum dan Kriminal
ALASAN Polisi Tutup Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Pihak Keluarga Tolak Autopsi Jenazah
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup penanganan kasus tewasnya anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
TRIBUNJATENG.COM - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup penanganan kasus tewasnya anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Polisi berdalih punya sejumlah alasan kuat sehingga menutup kasus dan mengambil kesimpulan jika bintara Polri itu meninggal dunia lantaran sengaja bunuh diri.
Progres penanganan dan beragam bukti terkait meninggalnya Brigadir RAT juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga. Mereka akhirnya menolak upaya autopsi jenazah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keluarga menolak jasad Brigadir RAT diautopsi setelah melihat terjadinya peristiwa itu berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa korban tewas akibat bunuh diri.
"Kan keluarga datang kesini, kami jelaskan bukti-bukti yang ada keterkaitan dengan CCTV ini maupun dijelasin juga dari ibu dokter forensik tadi Bu Asri," kata AKBP Bintoro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Setelah mendapat penjelasan dan melihat bukti rekaman CCTV itu, keluarga pun kata Bintoro akhirnya menolak jasad Brigadir RAT untuk diautopsi.
"Jadi setelah mereka mengetahui bahwa ini memang kejadian bunuh diri mereka menolak untuk dilaksanakan autopsi," pungkasnya.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Kematian Brigadir RAT, DPR Protes, Pelat Nomor yang Terpasang di Alphard Palsu
Baca juga: Brigadir RAT Tembak Kepala Pakai Senpi, Peluru dari Pelipis Kanan ke Kiri Tembus Atap Alphard
Kasus Ditutup
Sebelumnya, polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).

Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakkan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.
"Dengan cara menembakkan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.
Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikan kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.