Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang Ketua RW Yang Ancam Perawat Pakai Golok Saat Berobat, Supaya Cepat Dilayani

Inilah tampang HM alias Jepang (45), Ketua RW yang mengancam perawat puskesmas menggunakan sebilah golok.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
HM alias Jepang (45), Ketua RW yang mengancam perawat puskesmas dengan sebilah golok ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka saat dibawa ke Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Inilah tampang HM alias Jepang (45), Ketua RW yang mengancam perawat puskesmas menggunakan sebilah golok.

Awalnya HM datang ke puskesmas untuk berobat. 

Namun, merasa tak dilayani dengan baik perawat karena kesal hasil tes laboratoriumnya tak kunjung keluar. 

Baca juga: Detik-detik Ambulans Tertimpa Longsor di Tana Toraja, Begini Nasib Pasien dan Perawat di Dalamnya

Kini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua RW berusia 45 tahun ini ingin hasil laboratoriumnya cepat agar penyakitnya segera diidentifikasi.

"Kita tindaklanjuti melalui penyelidikan dan penangkapan terhadap orang yang melakukan perbuatan pengancaman dengan golok ke Puskesmas Leuwisadeng. Adapun yang kami tetapkan tersangka sementara ini baru satu orang berinisial HM, profesinya ketua RW," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024).

HM alias Jepang ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan korban yang merupakan perawat puskesmas. 

Saat ini, ketua RW tersebut sudah ditahan di Polres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Berikut barang bukti berupa 1 bilah golok bergagang kayu warna coklat dan 1 handphone. Kasus ini kita tarik ke polres karena kita lihat bahwa puskesmas itu adalah suatu pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan secara bersama-sama. Namun yang terjadi didatangi oleh orang dengan mengancam karena tidak terlayani," tegas Rio.

Karenanya, kasus tersebut harus menjadi atensi agar masyarakat sama-sama menjaga tempat pelayanan kesehatan secara baik.

Ia pun mengimbau masyarakat supaya melapor bila ada kasus premanisme di tempat pelayanan kesehatan.

Kronologi Kasus

Adapun kasus ini bermula ketika HM alias Jepang datang untuk berobat ke Puskesmas yang berada di Jalan Raya Bogor Jasinga Km 25, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/4/2024) siang.

Perawat di puskesmas tersebut kemudian memeriksa untuk mengetahui penyakit yang diderita pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved