Pilkada 2024
PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati untuk Pilkada di serentak 2024
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati untuk Pilkada di serentak 2024.
Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul mengatakan, saat ini PDI Perjuangan melakukan persiapan pilkada 2024 dengan membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati - wakil bupati Pekalongan secara terbuka.
"Dari partai, kami sudah mendapatkan instruksi untuk membuka pendaftaran secara umum bupati-wakil bupati Pekalongan dibuka secara luas luasnya," kata Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, surat instruksi tersebut sudah ditindaklanjuti, seperti yang telah dilaksanakan di daerah lainnya.
"Kami akan menindaklanjuti soal itu, karena beberapa tempat sud melaksanakan hal tersebut ketika menjelang pilkada," ujarnya.
Pendaftaran tersebut bersifat open terhadap semua kader partai, baik itu internal ataupun external.
"Kemudian struktur atau luar struktural dan ini semua diberikan kesempatan melalui PDI Perjuangan," ucapnya.
Adapun dalam pendaftaran, DPC bertugas untuk menjaring, menyaring semua pendaftar.
Saat disinggung terkait siapa calon untuk Kabupaten Pekalongan, Sumar menjelaskan untuk penentuan siapa, semuanya ada ditangan DPP PDI Perjuangan yaitu Ketua Umm, Megawati Soekarnoputri.
"Kita tidak ada target, karena semua itu nanti kita serahkan pada DPP apakah G1 atau G2 siapa, itu kewenangan di DPP. Jadi, DPC hanya bertugas melakukan penjaringan."
"Kemudian, beberapa nama yang masuk kita sampaikan ke sana sesuai nama yang masuk ke DPD atau DPP, dan nanti final di DPP yang menentukan semuanya apakah bupati atau wakil bupati," imbuhnya.
Sumar menambahkan, nama atau rekomendasi yang turun dari DPP biasanya langsung berpasangan.
Namun demikian, dikarenakan hasil Pileg 14 Februari 2024 lalu hanya mendapat 8 kursi, maka harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung.
"Untuk pasangan hak prerogatif ada di DPP PDI Perjuangan," tambahnya. (Dro)
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sekjen-DPC-PDI-Perjuangannnn-Kabupaten-Pekalongan-Sumar-Rosul.jpg)