Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Profil Askolani Dirjen Bea Cukai Disorot Usai Viral Soal Importasi, Ternyata Punya Harta Rp 52 M

Ramai soal mainan dan hibah alat bantu pendidikan bagi penyandang tuna netra tertahan di Bea Cukai.

Editor: raka f pujangga
KPK
Harta Kekayaan Askolani, Dirjen Bea Cukai disorot mencapai Rp 51,8 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM - Ramai soal mainan dan hibah alat bantu pendidikan bagi penyandang tuna netra tertahan di Bea Cukai.

Mendadak membuat sosok Askolani, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan disorot.

Askolani ternyata diketahui memiliki harta Rp51,8 miliar.

Baca juga: Menkeu Klarifikasi Banyak Kasus Viral di Bea Cukai, Sri Mulyani Minta Perbaikan Layanan

Lantas, seperti apa sosok Dirjen Bea Cukai, Askolani?

Askolani lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Juni 1966. Sehingga saat ini, ia berusia 57 tahun.

Askolani menempuh pendidikan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) di Universitas Sriwijaya Palembang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1990.

Sembilan tahun kemudian, ia mendapatkan gelar Master of Arts Economics and Banking di Universitas Colorado, Amerika Serikat.

Askolani terpantau memiliki akun media sosial Instagram dengan akun @a_askolani.

Dari pantauan Tribunnews.com, Minggu (28/4/2024), akun Instagram Askolani diikuti 5.530 followers dan mengikuti 3.999 tokoh/sosok.

Sepak terjang Dirjen Bea Cukai Askolani yang kini jadi sorotan miliki harta kekayaan Rp 51,8 miliar imbas viralnya tiga kasus terkait kebijakan importasi barang yang viral di media sosial selama sepekan ini.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, Askolani memulai karier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter, Kemenkeu pada 1992-2001 sebagai Pelaksana.

Kemudian ia juga pernah bertugas menjadi Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian Penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.

Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) dan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.

Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.

Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved