Berita Jateng
Status Bandara Internasional Dicabut, Bagaimana Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah?
Status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani telah dicabut. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menhub RI No KM 31 Tahun 2024
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Nantinya, bandara yang sudah tidak berstatus internasional, bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang/turis internasional. Adanya pola Hub dan Spoke itu dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.
“Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif,” tuturnya. (rtp)
Baca juga: Daftar Lengkap 17 Bandara Status Internasional Dicabut, Bagaimana Nasib Ahmad Yani dan Adi Soemarmo?
Baca juga: Viral Lansia Mengemis Marah-Marah, Tetangga Ungkap Karakter Rosmini
Baca juga: Hasil Thomas Cup 2024 Chico Menang, Indonesia ke Perempat Final
Baca juga: Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Berikut Fakta-faktanya
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Eceng Gondok Venue Dayung Kualifikasi Porprov Jateng di Danau Rawa Pening Semarang Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.