Berita Jateng
Status Bandara Internasional Dicabut, Bagaimana Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah?
Status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani telah dicabut. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menhub RI No KM 31 Tahun 2024
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Nantinya, bandara yang sudah tidak berstatus internasional, bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang/turis internasional. Adanya pola Hub dan Spoke itu dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.
“Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif,” tuturnya. (rtp)
Baca juga: Daftar Lengkap 17 Bandara Status Internasional Dicabut, Bagaimana Nasib Ahmad Yani dan Adi Soemarmo?
Baca juga: Viral Lansia Mengemis Marah-Marah, Tetangga Ungkap Karakter Rosmini
Baca juga: Hasil Thomas Cup 2024 Chico Menang, Indonesia ke Perempat Final
Baca juga: Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Berikut Fakta-faktanya
Paskibraka Jateng 2025 Dikukuhkan, Ahmad Luthfi Titip Pesan Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Resmi Berubah, Proyeksi Kenaikan Upah Minimum UMK Kota Semarang 2026, Paling Kecil Kabupaten Ini |
![]() |
---|
Pidato Kenegaraan Presiden Memacu Motivasi Pemerintahan Jawa Tengah |
![]() |
---|
Mahasiswa Teknik Mesin Unnes Ubah Sampah Plastik Jadi Filament 3D Printing |
![]() |
---|
Tertipu Janji Kerja di Selandia Baru, 8 Orang Mengadu ke BP3MI Semarang Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.