Berita Banjarnegara
Kades Terpilih di Banjarnegara Akhirnya Terima SK Bupati Usai Demo Ricuh, Ini Hasilnya
Sebanyak 57 kepada desa (kades) terpilih di Banjarnegara bisa bernafas lega. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Banjarnegara
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Sebanyak 57 kepada desa (kades) terpilih di Banjarnegara bisa bernafas lega.
Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Banjarnegara yang memastikan kades terpilih tetap dilantik tanpa proses pemilihan ulang pada 2026 mendatang.
"Saya sebagai kades terpilih bisa menerima keputusan Pj Bupati," ujar Kades Terpilih Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Hery Setyo Pranadi usai audiensi dengan bupati, Selasa (30/4/2024).
Dia mengatakan, SK tersebut telah memberikan kepastian hukum kepada para kades terpilih.
Baca juga: Begini Nasib Nadira Dwi Puspita Mahasiswi Undip Semarang Seusai Ketahuan Menyalahgunakan KIPK
Baca juga: Dahsyatnya Kecelakaan Maut Toyota Etios Tertabrak Kereta di Klaten, Mobil Sampai Terlempar 15 meter
"Ada jaminan hukum dalam bentuk SK, sehingga pada 30 April 2026 kami akan langsung dilantik tanpa pemilihan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, pilkades serentak yang digelar Maret lalu sah.
Pasalnya, seluruh tahapan pilkades telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Proses pilkades sejak awal sampai dengan pemungutan suara sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, ini pilkades sah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pihaknya melakukan penyesuaian.
Dalam undang-undang tersebut masa jabatan kades saat ini diperapanjang selama dua tahun.
Maka pelantikan kades terpilih ditunda menyesuaikan masa jabatan yang baru.
"Kades terpilih pelantikannya ditunda, itu saja. Jadi yang seharusnya dilantik 30 April 2024 jadi disesuaikan," terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (30/7/2024).
Aksi ini dipicu akibat penundaan pelantikan 57 kades terpilih yang semestinya digelar hari ini.
Namun harus diundur hingga dua tahun ke depan.
Awalnya massa berkumpul di alun-alun.
Di tengah audiensi antara kades terpilih dan Pj Bupati, massa mulai beringas dengan memanjat pintu gerbang pendopo bupati.
Polisi sempat menghalau massa dengan menyemprotkan water cannon.
Massa justru merobohkan pintu gerbang dan marangsek masuk menuju rumah dinas bupati.
Melihat kondisi semakin tidak terkendali, polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, akibat peristiwa itu 12 orang mengalami luka-luka.
Dua dari anggota polisi dan 10 lainnya merupakan pengunjuk rasa.
"Kabag Ops Kompol Priyo mengalami patah tulang dan Kabid Dalmas luka di pelipis.
Sementara untuk pengunjuk rasa ada 10 orang sesak napas karena gas air mata," kata Erick.
Sehari sebelumnya, 57 kades terpilih telah menemui pj bupati meminta agar tetap dilantik.
Dalam pertemuan itu, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan, pelantikan kades ditunda dua tahun atau sampai berakhirnya masa jabatan kades saat ini.
Hal ini menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan disahkannya UU tersebut, maka masa jabatan kades yang berakhir pada 30 April 2024 diperpanjang selama dua tahun. (jti)
Alasan Anas Hidayat Ketua DPRD Banjarnegara Mundur, Ini Respons Partai Demokrat Jateng |
![]() |
---|
HUT ke-80 PMI, Aksi 'Tali Asih' Relawan Banjarnegara Menyentuh Hati Pengemudi Ojol hingga Lansia |
![]() |
---|
Menang Lomba Kentang Raksasa di Dieng: Bukti Nyata Petani Wonosobo Mampu Hasilkan Panen Jumbo |
![]() |
---|
"Kental Banget Budayanya" Traveler Dieng Culture Festival 2025 Antusias Ikut Arak Bocah Gimbal |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Dieng Culture Festival ke-15: Ada Orkestra dan Ritual Cukur Rambut Anak Gimbal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.