Berita Jateng
Pemprov Jateng Izinkan Proyek Pembangunan Pelabuhan di KITB
Pemprov Jateng telah mengeluarkan izin pembangunan pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari menyebutkan Pemprov Jateng telah mengeluarkan izin pembangunan pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City, di Kabupaten Batang.
Sakina menyebutkan, untuk mendukung kelancaran distribusi dan logistik di kawasan tersebut, Pemprov Jateng menyetujui proyek pembangunannya.
"Untuk izin pelabuhan pengumpan regional yang merupakan kewenangan Provinsi, yang ada di KITB sudah 'approved' dan keluar," kata Sakina di Semarang, baru-baru ini.
Baca juga: Kilang Cilacap Turunkan Tim Damkar dalam Insiden Kebakaran Kapal di Pelabuhan Perikanan
Sakina lebih lanjut menjelaskan, proses perizinan pembangunan pelabuhan tersebut dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di mana telah terdigitalisasi dan lebih terjamin transparansinya.
Sehingga kata dia, semua proses dilakukan secara gratis dan tidak ada gratifikasi.
"Ini adalah bagian dari komitmen Pemprov Jateng untuk kemudian membantu semua perizinan sesuai regulasi yang ada, sehingga tidak ada yang namanya pungutan retribusi/pajak," jelasnya.
Ia menyebutkan, proyek pembangunan KITB sendiri akan dilakukan oleh pihak Pelindo. Sedangkan secara teknis, Dinas Perhubungan yang melakukan verifikasi.
Baca juga: 30 Kg Sabu dari Malaysia Itu Diselundupkan Pakai Kapal Layar, Dijemput Honda Brio Merah di Pelabuhan
DPMPTSP, sebutnya, telah memberikan verifikasi secara administratif terkait pembangunan tersebut.
"Yang pasti kalau izinnya sudah ada, itu kan Pelindo yang akan membangun di KITB mulai untuk raw material, konstruksinya, itu bagian dari konstruksi untuk dimulai," imbuhnya. (idy)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen Blora Senilai Rp 15,3 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Selidiki 8 Akun Medsos Inspirasi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Semarang dan Temanggung |
![]() |
---|
Duta Besar Perancis Resmikan Lembaga Kebudayaan Allince Française di Kota Semarang |
![]() |
---|
Realisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 Unit, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot |
![]() |
---|
Pertemuan Gubernur Jateng-Dubes Prancis Perkuat Kemitraan Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.