Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

45 Caleg Terpilih Anggota DPRD Karanganyar, Lengkap Asal Parpol dan Jumlah Suara di Pileg 2024

Sebanyak 45 calon legislatif (caleg) terpilih sebagai anggota DPRD Karanganyar Jawa Tengah hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG
Caleg terpilih DPRD Karanganyar 2024 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 45 calon legislatif (caleg) terpilih sebagai anggota DPRD Karanganyar Jawa Tengah hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Berikut daftar 45 nama-nama calon terpilih pemilihan anggota DPRD Karanganyar 2024:

Daftar calon terpilih di Daerah pemilihan (Dapil) I Karanganyar:
1. Dewi Wulan Sari memperoleh 6.286 suara (PKB)
2. Latri Listyowati memperoleh 12.821 suara (PDI-P)
3. Boby Aditia Putra memperoleh 11.892 suara (PDI-P)
4. Bambang Sutrisno memperoleh 5.213 suara (PDI-P)
5. Suprapto memperoleh 4.075 suara (PDI-P)
6. Anung Marwoko memperoleh 14.597 suara (Golkar)
7. Arief Tri Wahyudi memperoleh 6.556 suara (Golkar)
8. Tri Hanggo Koesbiantoro memperoleh 6.145 suara (Golkar)
9. Syirajudin Akhmad memperoleh 2.460 suara (PKS)
10. Muhammad Mubarok memperoleh 4.685 suara (Demokrat)

Calon terpilih Dapil II Karanganyar
1. Tiara Puspita memperoleh 6.244 suara (PKB)
2. Adhe Eliana memperoleh 5.907 suara (Gerindra)
3. Sri Harjono memperoleh 8.511 suara (PDI-P)
4. Eko Pujianto memperoleh 5.487 suara (PDI-P)
5. Suyono memperoleh 5.212 suara (PDI-P)
6. Suparmi memperoleh 12.692 suara (Golkar)
7. Tony Noor Prapto memperoleh 7.202 suara (Golkar)  
8. Darwanto memperoleh 5.238 suara (PKS)
9. Sujito memperoleh 5.605 suara (PAN)
10. Karwadi memperoleh 5.189 suara (Demokrat)

Calon terpilih Dapil III Karanganyar
1. Sulaiman Rosjid memperoleh 4.624 suara (PKB)
2. Tri Nur Nugroho memperoleh 8.569 suara (Gerindra)
3. Sartono memperoleh 14.428 suara (PDI-P)
4. Budi Santoso memperoleh 5.943 suara (PDI-P)
5. Sri Partini Handayani memperoleh 5.732 suara (PDI-P)
6. Muh Abrar Rismahendra memperoleh 7.649 suara (Golkar)
7. Mustaqim memperoleh 4.539 suara (PKS)
8. Jati Wijanarko memperoleh 5.925 suara (Demokrat)

Calon terpilih Dapil IV Karanganyar
1. Muh Irsyam memperoleh 3.705 suara (PKB)
2. Wawan Pramono memperoleh 5.401 suara (Gerindra)
3. Joko Pramono memperoleh 7.007 suara (PDI-P)
4. Suyanto memperoleh 6.367 suara (PDI-P)
5. Suwarni memperoleh 6.451 suara (Golkar)
6. Sarjono memperoleh 4.764 suara (PKS)
7. Murdiyanto memperoleh 5.848 suara (Demokrat)

Calon terpilih Dapil V Karanganyar
1. Tony Hatmoko memperoleh 8.478 suara(PKB)
2. Sukarni memperoleh 4.989 suara (Gerindra)
3. Bagus Selo memperoleh 14.582 suara (PDI-P)
4. Eni Candrawati memperoleh 7.540 suara (PDI-P)
5. Wahyu Budi Sugiharto memperoleh 5.769 suara (PDI-P)
6. AW. Mulyadi memperoleh 10.650 suara (Golkar)
7. Ilyas Akbar Almadani memperoleh 9.321 suara (Golkar)
8. Ali Akbar memperoleh 3.679 suara (PKS)
9. Achmat Alvianto Nasrulloh memperoleh 5.090 suara (PAN)
10. Supriyanto memperoleh 8.680 suara (Demokrat)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karanganyar pada Pemilu 2024. 

Berdasarkan data yang dihimpun, total ada 45 kursi di DPRD Karanganyar.

PKB memperoleh 5 kursi, Gerindra memperoleh 4 kursi, PDI-P memperoleh 15 kursi, Golkar memperoleh 9 kursi, PKS memperoleh 5 kursi, PAN memperoleh 2 kursi dan Demokrat memperoleh 5 kursi. 

Perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Karanganyar dalam Pemilu 2024 di Aula KPU Karanganyar, Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan, tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Oleh karena itu KPU menggelar pleno terbuka paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi. 

Dia menerangkan, sebelumnya ada surat pengunduran diri caleg yang disampaikan oleh dua parpol ke Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.

Surat pengunduran diri tersebut dari PDI-P dan PKB. Pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap parpol yang mengajukan surat tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved