Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi 9 Pemuda Culik Remaja Buat Balas Dendam, Orang Tua Bingung Anaknya Seharian Tidak Pulang

Kronologi 9 remaja menculik seorang pemuda selama satu hari di Surabaya, Sabtu (27/4/2024) lalu.

Editor: raka f pujangga
dok Polsek Genteng
Para pelaku penculikan dan penganiayaan pemuda di Surabaya, Jumat (3/5/2024). 

Semuanya langsung dibawa ke Polsek Genteng.

"(Motif) awalnya perselisihan antar dua orang saja, dan teman-temanya saling enggak terima jadinya melebar. Akhirnya (aksi) pembalasan terhadap rekanya (tersangka)," ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan UUD Darurat No 12 Tahun 1952 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved