Berita Regional
Kronologi PSK Dibunuh Teman Kencan, Karena Minta Bayaran Ekstra 2 Kali Lipat
Kisah pilu RA (21), wanita panggilan dibunuh teman kencan dengan cara sadis karena meminta bayaran ekstra dua kali lipat.
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Kisah pilu RA (21), wanita panggilan dibunuh teman kencan dengan cara sadis.
Pelaku AARP (21), menikam korban menggunakan pisau dapur karena meminta bayaran ekstra dua kali lipat.
Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah kos di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (3/5/2024) dini hari.
Baca juga: Mujiono Sempoyongan Datangi Kantor Polisi, Habis Membunuh Istri Lalu Tenggak Sedikit Racun Tikus
Pelaku membunuh korban karena kesal diminta bayaran lebih.
Tak hanya membunuh, pelaku juga memasukkan jasad korban ke dalam koper dan membuangnya di semak-semak.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, pelaku membunuh korban usai berhubungan badan.
"Pelaku kesal dan emosi karena korban yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) meminta bayaran lebih kepada pelaku," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat.
Ia mengungkapkan, kejadian tragis ini berawal ketika pelaku memesan jasa korban melalui aplikasi perpesanan dan menyepakati harga Rp 500.000 untuk sekali kencan.
Korban lalu mendatangi kamar kos pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku langsung membayar sesuai kesepakatan usai berkencan, namun korban menolak.
Korban meminta bayaran Rp 1 juta sembari mengancam akan memanggil pacar bersama teman-temannya apabila tidak mau membayar.
"Dengan adanya ancaman tersebut, pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan menggunakan pisau dapur milik pelaku," katanya.
Tak sampai di situ, pelaku juga secara membabi buta menikam tubuh korban hingga tewas.
Pelaku lalu memasukkan jasad korban ke dalam koper.
Selanjutnya, pelaku membawa koper berisi jasad korban dan membuangnya di semak-semak di jembatan panjang, Loloan, Jimbaran, Kuta Selatan.
Pelaku juga membuang ponsel korban untuk menutupi jejaknya.
Sukadi mengatakan, kasus ini pertama kali diketahui seorang warga yang melihat pelaku tergesa-gesa saat meninggalkan rumah kos tersebut.
Karena merasa curiga, saksi pun mengecek ke area kamar kos pelaku dan melihat ceceran darah di tangga kos.
Baca juga: Sosok Dukun Santet Yang Membunuh Stevie Agnecya Muncul, Ngaku Dibayar Rp 100 Juta
Melihat kejadian itu, saksi langsung melapor ke warga setempat dan diteruskan ke Polsek Kuta.
Hingga akhirnya, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah kerabatnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya"
| Elektabilitas Menkeu Purbaya Melejit, Dipasangkan dengan Gibran di Pilpres 2029? |
|
|---|
| Oknum Polisi dan 3 Pecatan Polisi Berkomplot Curi Mobil Perwira Mabes Polri |
|
|---|
| Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka |
|
|---|
| ODGJ Pelaku Perusakan Pos Polisi Ditembak Mati saat Penangkapan, Keluarga: Tidak Manusiawi |
|
|---|
| Calon Dokter Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah, Ayah dan Saudara Laki-lakinya Selamat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.