Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Rianti Gadis Cantik Asal Bogor Dibunuh Lalu Mayat Dimasukkan Koper, Cuma Gara-gara Hal Sepele

Kasus penemuan mayat perempuan di dalam koper kembali terjadi setelah sebelumnya heboh di Bekasi. 

Editor: galih permadi
istimewa
Jasad perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu, dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, wilayah Jimbaran, Bali, dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah koper berwarna hitam. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penemuan mayat perempuan di dalam koper kembali terjadi setelah sebelumnya heboh di Bekasi. 

Kali ini mayat perempuan asal Bogor ditemukan di dalam koper di Bali

Identitas mayat dalam koper di Bali yakni Rianti Agnesia (23). 

Rianti dibunuh Amrin AL Rasyid Pane (20) lantaran hal sepele yakni korban minta pelaku bayar kencan sesaat dua kali lipat dari harga yang disepakati. 

Baca juga: Kisah Pilu Istri Korban KDRT di Ciamis, Dibunuh - Dimutilasi Suami, Dagingnya Ditawarkan ke Tetangga

Baca juga: FAKTA Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Bermula dari Cinta Terlarang, Cekcok Korban Minta Dinikahi

Amrin membunuh PSK berusia 23 tahun itu seusai berhubungan badan.

Korban juga mengancam akan melaporkan kepada pacar dan warga jika tidak dituruti kenaikan bayarannya.

Karena terdesak Amrin mengaku nekat membunuh, Rianti Agnesia (23) di rumah kos pelaku, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat 3 Mei 2024 dini hari.

Setelah itu ia memasukan jasad perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu ke dalam koper dan dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, wilayah Jimbaran, Bali.

Bahkan, pelaku Amrin harus mematahkan leher korban terlebih dahulu agar muat untuk dimasukkan ke dalam koper.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper milik pelaku.

Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat 3 Mei 2024.

Pasalnya, pelaku yang lahir di Balikpapan dan beralamat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.

“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” jelas AKP Sukadi.

Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi. Di awal, mereka bersepakat bahwa ongkos sewa PSK sebesar Rp. 500.000.

Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku, dan langsung masuk ke kamar kos untuk selanjutnya berhubungan badan.

Usai berhubungan badan, pelaku membayar ongkos sewa PSK sebesar Rp.500.000 sebagaimana kesepakatan awal.

Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp.1.000.000.

“Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000,- namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,-,” terang AKP Sukadi.

Pelaku tak terima dengan sikap korban. Ditambah lagi, korban mengancam pelaku akan memanggil kekasih dan rekannya ke TKP.

Dengan ancaman tersebut, pelaku sontak melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan pisau dapur yang ada di kamar kosnya.

“Dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan.”

“Dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos,” jelas AKP Sukadi.

Ketika digorok, korban melakukan perlawanan dengan berteriak. Sehingga, pelaku menutup mulut korban dengan tangan kirinya.

Korban terus melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku menikam tubuh korban secara membabi buta dan korban berakhir meninggal dunia.

“Pada saat korban digorok lehernya korban berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri.”

“Korban masih berteriak dan memberontak kemudian pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang ulang sampai korban meninggal dunia,” lanjut AKP Sukadi.

Usai korban meninggal dunia, pelaku bermaksud memasukkan tubuh korban ke dalam koper miliknya.

Sadisnya, pelaku mematahkan leher korban terlebih dahulu agar muat untuk dimasukkan ke dalam koper.

“Setelah korban meninggal dunia pelaku langsung memasukan tubuh korban kedalam koper milik pelaku.”

“Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper milik pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta.

Selanjutnya, koper berisi mayat korban itu dibawa pelaku untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, Jimbaran.

Pelaku pergi ke lokasi pembuangan mayat dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat milik pelaku.

“Selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak semak yang berlokasi di jembatan panjang ( Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tutur AKP Sukadi.

Usai membuang mayat korban, pelaku kembali ke TKP. Namun lantaran di TKP telah ramai petugas kepolisian dan warga setempat, pelaku membatalkan niatnya.

Sepeda motor pelaku dibiarkan terparkir di seputar TKP yang berjarak kurang lebih 60 meter.

Selanjutnya, pelaku meminjam motor milik rekannya untuk kemudian menuju ke rumah kos saudaranya yang berlokasi di Kelan.

AKP Sukadi mengatakan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta atas nasihat dari saudaranya tersebut.

“Kemudian atas nasihat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkas AKP Sukadi. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved