Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temuan Mayat Wanita dalam Koper

PENYEBAB Pelaku Bunuh Rini Mariany Mayat Dalam Koper, Emosi Karena Korban Desak Minta Dinikahi

Motif pembunuhan di Bekasi karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi.

|
Editor: deni setiawan
istimewa
Tampang AARN (kanan), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. 

Mengetahui hal tersebut, AARN mengambil uang yang dibawa RM.

Tujuannya, demi menghilangkan jejak sekaligus membiayai resepsi pernikahannya yang rencananya digelar pada Minggu (5/5/2024).

Polisi pun telah menetapkan AARN bersama adiknya, AT, yang turut membantu pelaku membuang jasad korban.

Keduanya dijerat pasal berlapis.

AARN dan AT disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.

Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Adapun polisi menangkap AARN di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap Hubungan Asmara Antara Wanita Tewas dalam Koper dan Pelaku, Korban Minta Dinikahi

Baca juga: Syarat Calon Bupati-Wakil Bupati Jalur Perseorangan di Kudus, Minimal Kantongi 48.200 Dukungan

Baca juga: Unsoed Purwokerto Pastikan Besaran UKT Berkeadilan, 20 Persen untuk Level Mahasiswa Kurang Mampu

Baca juga: Resmi Dicerai Ria Ricis, Teuku Ryan Dibebani Uang Nafkah Anak Rp 10 Juta Tiap Bulan

Baca juga: Tradisi Pembaretan, 25 Bintara Remaja Polresta Pati Longmarch 25 Kilometer

 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved