Temuan Mayat Wanita dalam Koper
PENYEBAB Pelaku Bunuh Rini Mariany Mayat Dalam Koper, Emosi Karena Korban Desak Minta Dinikahi
Motif pembunuhan di Bekasi karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Misteri motif pembunuhan Rini Mariany yang jasadnya ditemukan di dalam koper, satu persatu terungkap.
Pelaku yang masih dalam satu perusahaan dengan korban ini akhirnya membeberkan semua alasan dia tega melakukan tindakan biadab itu.
Bahkan pelaku dalam upaya menghilangkan jejak itu dibantu oleh adik pelaku yang kini juga sudah ditangkap.
Baca juga: Inilah Sosok AARN Pembuang Mayat Wanita di Dalam Koper Hitam di Bekasi, Sempat ke Hotel: Bukan Suami
Baca juga: PASCA Heboh Mayat dalam Koper di Bekasi, Rini Mariany Dibunuh Saat Proses Cerai, Ada Kaitannya?
Fakta demi fakta terungkap dari kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya, korban RM ditemukan tewas dalam koper.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi telah menetapkan AARN, teman kerja korban sebagai pelaku.
Kini terungkap hubungan antara RM dan AARN.
Dilansir melalui TribunSolo.com, Jumat (3/5/2024), Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap, pria berinisial AARN tega membunuh korban karena persoalan asmara.
Menurut pengakuan pelaku, korban minta dinikahi.
"Motif tersangka melakukan pembunuhan disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," ucap Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Polisi juga mengungkap, pelaku dan korban saling kenal karena bekerja di perusahaan yang sama.
AARN bekerja di kantor pusat, sementara korban di kantor cabang.
AARN diketahui merupakan seorang auditor di kantor pusat yang berlokasi di Tangerang.
Sedangkan korban di bagian keuangan di kantor cabang Bandung.

Baca juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong dari Madiun hingga Bekasi, Berakhir di Tangan Resmob Semarang
Baca juga: Viral Pengemis Ngamuk Tak Diberi Uang Berulah Lagi, Kini Geser Dari Bekasi ke Sukabumi
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran dalam kesempatan yang sama menyampaikan, hubungan AARN dan RM mulai terjalin sejak Desember 2023.
"Keduanya dekat, menjalin hubungan."
"Pada 17 Desember 2023, pelaku ke Bandung untuk melakukan audit," ujar Kompol Gurnald Patiran.
Pada pertemuan kedua atau April 2024, AARN dan RM kembali bertemu.
Keduanya sempat berhubungan badan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan.
"Setelah itu, pelaku pulang ke Tangerang lagi."
"Dia datang lagi ke Bandung pada April 2024 dan melakukan hal tersebut kembali (audit dan berhubungan badan)," papar Kompol Gurnald.
Korban Minta Dinikahi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, sebelum pembunuhan terjadi, korban RM sempat menanyakan status hubungannya dengan AARN.
"Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka untuk dinikahi."
"Tersangka menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban," kata Kombes Pol Twedi.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan AARN, RM mengungkapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati.
Emosi AARN tersulut hingga tega menghabisi nyawa RM.

Baca juga: Mayat Wanita dalam Koper Bekasi: Pembunuh Sempat Ajak Korban Masuk Kamar Hotel di Bandung
Baca juga: Sejumlah Teka-teki Belum Terpecahkan dalam Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi
Setelah RM tak bernyawa, AARN sempat keluar hotel untuk mencari koper.
Koper tersebut digunakan untuk menyembunyikan dan membawa jasad RM.
Saat peristiwa ini terjadi, RM kebetulan sedang membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.
Mengetahui hal tersebut, AARN mengambil uang yang dibawa RM.
Tujuannya, demi menghilangkan jejak sekaligus membiayai resepsi pernikahannya yang rencananya digelar pada Minggu (5/5/2024).
Polisi pun telah menetapkan AARN bersama adiknya, AT, yang turut membantu pelaku membuang jasad korban.
Keduanya dijerat pasal berlapis.
AARN dan AT disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Adapun polisi menangkap AARN di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap Hubungan Asmara Antara Wanita Tewas dalam Koper dan Pelaku, Korban Minta Dinikahi
Baca juga: Syarat Calon Bupati-Wakil Bupati Jalur Perseorangan di Kudus, Minimal Kantongi 48.200 Dukungan
Baca juga: Unsoed Purwokerto Pastikan Besaran UKT Berkeadilan, 20 Persen untuk Level Mahasiswa Kurang Mampu
Baca juga: Resmi Dicerai Ria Ricis, Teuku Ryan Dibebani Uang Nafkah Anak Rp 10 Juta Tiap Bulan
Baca juga: Tradisi Pembaretan, 25 Bintara Remaja Polresta Pati Longmarch 25 Kilometer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.