Berita Regional
Pria Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa, Ketua RT Sebut soal Utang dan Pesugihan
Tidak hanya membunuh sang istri dengan sadis, Tasum juga memutilasi tubuh korban.
Yoyo merasa curiga karena pelaku bukan tipe orang suka pergi jauh-jauh apalagi merantau ke luar pulau.
"Tidak berhenti sampai di situ, bahkan pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membenturkan keningnya ke tembok dan mencekik lehernya sendiri," ucap Yoyo.
"Tiga hari lalu depresi sebelum kejadian," kata Yoyo Tarya.
Ia mendapatkan informasi peristiwa tersebut terjadi setelah Tarsum didatangi penagih utang.
Setelah membunuh dan mutilasi korban, pelaku menjajakan potongan tubuh istrinya kepada ketua RT serta warga.
Pelaku juga menyeret bagian kaki dan tangan korban yang dia kumpulkan di dekat rumah tetangganya.
Saat menawarkan potongan tubuh korban, pelaku masih membawa pisau dengan kondisi masih berlumuran darah.
Tarsum diduga mengalami depresi dan diduga mengalami perubahan perilaku.
Hal tersebut sempat disampaikan korban ke petugas kesehatan di puskesmas sejak Senin (26/3/2024) sebelum akhirnya tewas di tangan sang suami.
"Menurut istri dan keluarga sejak Senin ada perubahan perilaku, sehingga konsultasi dengan Puskesmas Rancah," kata Kapolres Ciamis, Kompol Akmal.
Saat itu menurut Akmal, petugas dari Puskesmas Rancah juga sempat mendatangi ke rumah pelaku untuk mengecek keadaannya.
"Puskesmas sempat datang dan (pelaku) diberikan obat penenang," ujar dia.
Selain itu keluarga menyebut pelaku berubah menjadi sosok yang tempramental.
"Bahkan meninggalkan rumah tanpa memberi tahu kepada keluarga," jelasnya.
Ia mengataan saat kejadian, anak pelaku dan korban yang masih mengenakan seragan Pramuka terlihat histeris.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.