Berita Regional
Kisah Pilu Gadis Diperkosa 7 Orang di WC Sekolah Sampai Tempat Sampah, Sebagian Besar Masih Sepupu
Identitas 7 pelaku pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur RA (15) akhirnya terkuak, empat orang ternyata sepupunya sendiri.
"Setelah diambil keterangan dari korban, para saksi, dan tersangka, pasal yang kita kenakan terhadap tersangka adalah pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Ogan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada Selasa (30/4/2024).
Ketika itu korban yang didampingi orang tuanya mengaku telah disetubuhi dua kali.
Kejadian pertama di sebuah rumah di kawasan Riau Silip.
Kemudian terjadi lagi saat mereka pergi ke pantai di wilayah Belinyu.
Baca juga: Baru Selesai Ujian, Siswa SMA Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Pacar di Rumah Korbannya
Total ada tujuh pelaku.
Menurut korban, aksi asusila terjadi karena dirinya dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Di lokasi mereka sempat makan dan minum yang dicampur dengan miras sehingga akhirnya mabuk. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjabar.id
| Asmara Buat Oknum Polisi Gelap Mata, Perkosa dan Bunuh Dosen Mantan Kekasihnya |
|
|---|
| Pasutri Curi Motor Ibu Kandung, Mengaku Nekat karena Sudah Lama Tak Kerja |
|
|---|
| TV Samsung Hadirkan Pengalaman Terbaik untuk Segala Hobi |
|
|---|
| 3 Fakta Kekerasan Hasil Visum Dosen IAKSS Erni Yuniati: Ungkap Luka di Kepala dan Kekerasan Seksual |
|
|---|
| “Binatang Kali Kau” Umpatan Terakhir Siswa SMK Sebelum Tewas Diserang Brutal Dari Belakang di Kelas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.