Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Gadis Diperkosa 7 Orang di WC Sekolah Sampai Tempat Sampah, Sebagian Besar Masih Sepupu

Identitas 7 pelaku pemerkosaan yang menimpa gadis di bawah umur RA (15) akhirnya terkuak, empat orang ternyata sepupunya sendiri.

Editor: raka f pujangga
Bram Kusuma
Ilustrasi: Pemerkosaan. 

"Setelah diambil keterangan dari korban, para saksi, dan tersangka, pasal yang kita kenakan terhadap tersangka adalah pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Ogan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada Selasa (30/4/2024).

Ketika itu korban yang didampingi orang tuanya mengaku telah disetubuhi dua kali.

Kejadian pertama di sebuah rumah di kawasan Riau Silip.

Kemudian terjadi lagi saat mereka pergi ke pantai di wilayah Belinyu.

Baca juga: Baru Selesai Ujian, Siswa SMA Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Pacar di Rumah Korbannya

Total ada tujuh pelaku.

Menurut korban, aksi asusila terjadi karena dirinya dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Di lokasi mereka sempat makan dan minum yang dicampur dengan miras sehingga akhirnya mabuk. (*) 

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved