Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

17 Pelajar Geng Jimpitan Serang Pemotor di Temanggung, Dikira Anggota Lawan Tawurannya

Kronologi belasan pelajar anggota geng Jimpitan menyerang seorang warga di Kampung Tegong, Kabupaten Temanggung.

Editor: deni setiawan
POLRES TEMANGGUNG
TANGKAPAN layar belasan pelajar anggota geng Jimpitan menyerang seorang warga di Kampung Tegong, Kabupaten Temanggung, Sabtu (4/5/2024) dini hari. 

13 senjata tajam jenis celurit dan semacam pedang menjadi perlengkapan mereka.

Ketika melintas di jalan, geng tersebut berpapasan dengan warga.

Mereka langsung mengacungkan celurit dan pedang, warga pun kabur.

Akan tetapi, salah seorang di antaranya harus meninggalkan sepeda motor karena kehabisan bensin.

"Akhirnya, motor tersebut dirusak."

"Padahal, warga itu hanya lewat karena pulang dari nonton kuda lumping," kata AKP Budi Raharjo.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Khusus untuk pelaku anak-akan diproses sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan"

Baca juga: Windu Suko Basuki Ingin Naik Kelas Jadi Bupati Kendal, Resmi Ambil Formulir di Kantor DPC PDIP

Baca juga: 2 Pelajar Ditangkap, Jadi Promotor Judi Online Via Instagram, Sehari Bisa Dapat Honor Rp 2 Juta

Baca juga: Pelawak Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Dirasakan 2 Hari Sepulang dari Bali

Baca juga: The All-New Citroen C3 Aircross SUV Resmi Diluncurkan di Semarang, Cocok Buat Keluarga Muda

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved