Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

2 Pelajar Ditangkap, Jadi Promotor Judi Online Via Instagram, Sehari Bisa Dapat Honor Rp 2 Juta

Tiga pemuda ini ditangkap karena terbukti menjadi promotor judi online dengan memasang iklan di Instagram.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI judi online. 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Dalam sehari ketiga pemuda warga Palembang ini bisa mendapatkan masing- masing Rp 2 juta untuk dua unggahan iklan judi online melalui Instagram.

Namun belum terlalu menikmati honor itu, ketiganya ditangkap pihak kepolisian.

Dimana dua dari tiga orang yang ditangkap ini ternyata masih berstatus pelajar.

Baca juga: Terjerat Judi Online, Tentara Ukraina Jual Drone Militer hingga Kamera Pencitraan Termal

Baca juga: Polisi Tangkap Pengepul Judi Online di Wilayah Pedurungan, Ada Saldo Ratusan Ribu Rupiah 

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tiga pemuda yang menjadi promotor judi online dengan memasang iklan di Instagram.

Tiga pemuda tersebut adalah DD (22), ADP (17), dan EA (17).

Namun, ADP dan EA kini telah dikembalikan kepada orangtuanya karena masih berstatus pelajar.

Sementara itu, DD tetap ditahan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, polisi menyelidiki iklan judi online yang dipromosikan lewat akun Instagram milik para tersangka.

Hasil pemeriksaan, tersangka DD memiliki akun Instagram @selatanmedia dengan jumlah pengikut 16.000.

Sedangkan, EA memiliki akun @recewongkito dengan jumlah pengikut 17.300 dan ADP memiliki akun @sudirmanraceway dengan pengikut 11.200.

Baca juga: Kala Remaja Kita Terbanyak Terjerat Judi Online,  5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir

Baca juga: 2,7 Juta Warga Indonesia Terlibat Judi Online, Mayoritas Remaja Usia 17 Tahun

"Mereka mempromosikan situs judi online ini lewat Insta Story dan mencantumkan link untuk pemain."

"Tiga pelaku ini mendapatkan honor Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk sekali posting," kata AKBP Hadi Saefudin seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/5/2024).

AKBP Hadi menjelaskan, tiga akun Instagram tersebut kini telah disita polisi.

Sementara, pemilik akun judi online masih diselidiki.

"Para tersangka sudah mempromosikan judi online ini sejak tiga bulan karena tergiur honor yang cukup tinggi," ujar dia. 

"Dua pelajar yang dikembalikan ke orangtuanya tetap kami proses."

"Kami kembalikan ke orangtuanya, karena memang statusnya adalah pelajar," sebut dia.

Sementara itu, tersangka DD mengaku sebagai pekerja di bengkel sekaligus mengelola akun Instagram miliknya.

Ia mendapatkan iklan untuk mengunggah situs judi online tersebut melalui media sosial.

"Ditawari lewat medsos, lalu saya posting sesuai pesanan."

"Sehari dua kali unggah, dikasih uang Rp 2 juta," ungkap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk"

Baca juga: Pelawak Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Dirasakan 2 Hari Sepulang dari Bali

Baca juga: Pemkab Tegal Alokasikan Anggaran Rp 3,3 Miliar untuk Operasioal Penyelenggaraan Haji 2024

Baca juga: The All-New Citroen C3 Aircross SUV Resmi Diluncurkan di Semarang, Cocok Buat Keluarga Muda

Baca juga: Ini Progres Proyek Pembangunan Jalan Tol Kabupaten Tegal, Bakal Ada Satu Exit Tol di Margasari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved