Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Gerombolan Pelajar "Geng Jimpitan" Temanggung Serang Pemotor Gunakan Celurit, 17 Orang Ditangkap

17 pelajar SMA gabungan dari Kabupaten Magelang dan Temanggung ditangkap seusai serang seorang warga di Jumo Temanggung.

Editor: deni setiawan
POLRES TEMANGGUNG
TANGKAPAN layar belasan pelajar anggota geng Jimpitan menyerang seorang warga di Kampung Tegong, Kabupaten Temanggung, Sabtu (4/5/2024) dini hari. 

13 senjata tajam jenis celurit dan semacam pedang menjadi perlengkapan mereka.

Ketika melintas di jalan, geng tersebut berpapasan dengan warga.

Mereka langsung mengacungkan celurit dan pedang, warga pun kabur.

Akan tetapi, salah seorang di antaranya harus meninggalkan sepeda motor karena kehabisan bensin.

"Akhirnya, motor tersebut dirusak."

"Padahal, warga itu hanya lewat karena pulang dari nonton kuda lumping," kata AKP Budi Raharjo.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Khusus untuk pelaku anak-akan diproses sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan"

Baca juga: Kondisi Nahas Wanita Pembonceng Motor di Perlintasan Anjasmoro Semarang, Tertabrak KA Sembrani

Baca juga: 2 Pelajar Ditangkap, Jadi Promotor Judi Online Via Instagram, Sehari Bisa Dapat Honor Rp 2 Juta

Baca juga: The All-New Citroen C3 Aircross SUV Resmi Diluncurkan di Semarang, Cocok Buat Keluarga Muda

Baca juga: Ini Progres Proyek Pembangunan Jalan Tol Kabupaten Tegal, Bakal Ada Satu Exit Tol di Margasari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved