Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Ini 6 Tahap Seleksi yang Harus Diikuti Calon Peserta

Pemerintah kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Editor: Muhammad Olies
Shutterstock
Ilustrasi ASN atau PNS. logo korpri. 

Selanjutnya ada seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang disajikan dalam bentuk ujian komputer (CAT).

Dalam rangkaian tes SKD peserta harus menjawab pertanyaan pilihan yang telah disediakan.

Diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU.


3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah lolos tahap tes SKD, peserta bisa langsung melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Tak jauh berbeda dengan tes sebelumnya, kali ini peserta diminta menjawab pertanyaan dalam format CAT yang membahas seputar jabatan fungsional yang dilamar.

Untuk soal SKB biasanya berisi materi Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, serta Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes.

Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara.
Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara. (istimewa)

4. Wawancara

Tahapan yang keempat adalah proses wawancara.

Tahap ini diperuntukan bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2024 yang dinyatakan lolos tes SKB.

Sebagai catatan tahapan wawancara biasanya digelar berbeda-beda tergantung tiap instansi.

Ada instansi yang menggunakan tahapan ini, ada juga yang tidak.

5. Integrasi Nilai

Setelah tes SKD, SKB, wawancara selesai digelar, masing- masing instansi akan melakukan integrasi nilai

Apabila nilai memenuhi persyaratan, peserta akan dinyatakan lolos tes dan ditempatkan sesuai formasi yang telah dipilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved