Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan di Boyolali

Pengakuan Tersangka Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali : Kesal Minta Rp500 Ribu Tak Terpenuhi

Polisi berhasil menguak Kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali tak kurang dari 24 jam. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok Polda Jateng
Polda Jateng melakukan konferensi pers soal kasus pembunuhan pengusaha kerajinan Tembaga di Boyolali, Jawa Tengah di Mapolres Boyolali, Selasa(7/5/24). 

Menurutnya, korban melakukan pembunuhan dengan terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam sebelum mendatangi rumah korban.

Senjata tajam berupa sabit dan palu yang digunakan pelaku untuk memukul kepala dan melukai leher korban.

"Berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban” Jelas Kapolda Jateng

Setelah melakukan pembunuhan Pelaku mengambil  harta korban korban di antaranya 1 (satu) sepeda motor Honda PCX, uang tunai sebesar Rp2 juta,   1 (satu) buah handphone Iphone, dan lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol, kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri," tandas dia. (Iwn)

Baca juga: 50 ASN Daftar PPK Pilkada Blora 2024

Baca juga: UPDATE Wanita Tertamper KA di Palang Pintu Anjasmoro Semarang, Penerobos Terancam Dipidana

Baca juga: Puisi Pada Kepergian Bersama Angin Iwan Simatupang

Baca juga: Dadang Somantri Minta TP PKK Kota Tegal Bisa Eksekusi 10 Programnya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved