Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pesan Khusus Dadang Somantri Kepada FKUB Kota Tegal: Kerukunan Antarumat Beragama Wajib Dijaga

Dadang Somantri berpesan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama di Kota Tegal. 

PEMKOT TEGAL
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri memberikan sambutan dalam Halal Bihalal FKUB Kota Tegal di RM Dapoer Tempo Doeloe Tegal, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri berpesan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama di Kota Tegal

Hal itu disampaikannya saat hadir dalam Halal Bihalal FKUB Kota Tegal di RM Dapoer Tempo Doeloe Tegal, Selasa (7/5/2024).

Dadang mengatakan, para pemuka agama harus saling berkomunikasi untuk mencegah adanya persoalan gesekan antar penganut umat beragama sampai pandangan ekstrem sebagian umat agama tertentu.

Baca juga: Dadang Somantri Minta TP PKK Kota Tegal Bisa Eksekusi 10 Programnya

Baca juga: Pj Bupati Tegal Agustyarsyah: Dorong Kemandirian Desa Melalui Pendataan Potensi Desa

"Kepada pengurus agama, kami berharap Kota Tegal harus menurunkan pandangan-pandangan ekstrim masyarakat yang berpotensi menimbulkan perpecahan," katanya.

Dadang Somantri mengatakan, kerukunan antar umat beragama harus terus dijaga terus.

Hal yang perlu diperhatikan adalah segera jalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Apabila ada informasi-informasi awal yang berpotensi memecah belah persatuan, harus segara di infokan dan segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap pertemuan dengan para pemuka agama ini bisa menjadi bahan literasi untuk disampaikan ke umat masing-masing." 

"Hidup di bangsa yang diperjuangkan secara bersama-sama dalam mencapai kemerdekaan dan sudah selayaknya menjaga kemerdekaan dengan kerukunan, berbahagia dalam beragama," ungkapnya. (*)

Baca juga: Pak Kades Andhi Mutojo Korupsi Rp 175 Juta, Alasannya Bantu Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Baca juga: 2.862 Situs Judi Online Diblokir, 142 Orang Jadi Tersangka: Catatan Polri Hingga 6 Mei 2024

Baca juga: 50 ASN Daftar PPK Pilkada Blora 2024

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali : Kesal Minta Rp500 Ribu Tak Terpenuhi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved