Pilkada 2024
Advokat Dio Hermansyah Bakri Nyalon Lewat PDIP, Ambil Formulir Bursa Calon Wakil Wali Kota Semarang
Dio Hermansyah Bakri mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Wali Kota Semarang di Kantor DPC PDIP Kota Semarang, Rabu (8/5/2024).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Advokat Kota Semarang, Dio Hermansyah Bakri mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Wali Kota Semarang, Rabu (8/5/2024).
Dia ikut meramaikan bursa pencalonan Pilwakot Semarang 2024 melalui DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Dio menjelaskan, ada sejarah yang membuatnya memilih PDI Perjuangan sebagai kendaraan partai untuk menyalonkan diri dalam pesta demokrasi.
Dia bercerita pernah menjadi wartawan Inti Jaya pada 1998.
Baca juga: Fajar Purwoto Ramaikan Bursa Pencalonan Pilwakot Semarang 2024, Ambil Formulir di DPC PDIP
Baca juga: Windu Suko Basuki Ingin Naik Kelas Jadi Bupati Kendal, Resmi Ambil Formulir di Kantor DPC PDIP
"Saya daftar ke DPC PDIP karena ada sejarah."
"Dulu pernah jadi wartawan Inti Jaya pada 1998."
"Kami selalu memberitakan masalah PDIP."
"Saya terketuk lagi meramaikan bursa Pilwakot Semarang ini," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/5/2024).
Dia pun tidak ada rencana mendaftar ke partai lain karena merupakan bagian dari kader PDIP.
Namun, diakuinya, sempat vakum cukup lama karena berkecimpung sebagai dewan pengawas di PDAM.
Dengan mencalonkan diri, dia ingin memberikan terbaik bagi Kota Semarang.
Dia siap dipasangkan dengan siapapun.
Baca juga: Melalui Jalur PDIP, Pengusaha Bimo Triwicaksono Resmi Ambil Formulir Calon Wakil Wali Kota Semarang
Baca juga: Arnaz Agung Ingin Lanjutkan Program Hendi-Ita, Ambil Formulir Calon Wali Kota Semarang Via PDIP
"Siap dipasangkan dengan siapapun."
"Siapapun yang dapat rekom, kami menunggu keputusan dari pusat," ucapnya.
Dio berucap, ini bukan kali pertama dirinya mencalonkan diri lewat PDI Perjuangan.
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Pilkada 2024
pilkada
Pilwakot Semarang
PDIP
PDI Perjuangan
Dio Hermansyah Bakri
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.