Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Bawaslu Banyumas Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu di 2 Kecamatan, Ini Penyebabnya

Antusiasme masyarakat Kabupaten Banyumas mendaftar menjadi Panwaslu Kecamatan sangat tinggi untuk Pilkada 2024 ini.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
BAWASLU KABUPATEN BANYUMAS
Suasana pendaftaran calon anggota Panwaslucam di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas di hari terakhir, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Tercatat, 187 orang mendaftar menjadi pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwaslucam) di hari terakhir, Rabu (8/5/2024). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, antusiasme masyarakat Kabupaten Banyumas sangat tinggi.

"Dari jumlah tersebut pendaftar laki- laki sebanyak 134 orang dan perempuan 53 orang," ujar Imam Arif Setiadi kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: BLUD Pariwisata Banyumas Butuh Evaluasi, Tak Beri Keuntungan ke PAD

Baca juga: Ketua Kwarcab Banyumas Lantik Majelis Pembimbing dan Pembina Gugus Depan UIN Saizu PurwokertO

Dari segi pendidikan terakhir pendaftar lulusan SMA/sederajat sebanyak 55 orang, D1/D2/D3/D4 15 orang, S1 ada 113 orang, dan S2 ada 4 orang.

Imam Arif mengatakan, pendaftar terbanyak adalah Kecamatan Purwokerto Selatan yakni 34 orang.

Sementara Kecamatan Baturaden menempati jumlah paling sedikit 4 yakni pendaftar.

Berikut adalah rincian jumlah pendaftar per kecamatan.

1. Kecamatan Ajibarang : 22 Orang

2. Kecamatan Baturraden : 4 Orang

3. Kecamatan Cilongok : 11 Orang

4. Kecamatan Kalibagor : 10 Orang

5. Kecamatan Karanglewas : 7 Orang

6. Kecamatan Kebasen : 9 Orang

7. Kecamatan Kemranjen : 9 Orang

8. Kecamatan Lumbir : 7 Orang

9. Kecamatan Patikraja : 20 Orang

Baca juga: Banyumas Raih Emas Sepak Bola Popda Eks Karesidenan, di Final Menang Adu Penalti Atas Purbalingga

Baca juga: Perkenalkan Budaya Pada Mahasiswa PMM, IT Telkom Purwokerto Hadirkan Budayawan Banyumas

10. Kecamatan Pekuncen : 7 Orang

11. Kecamatan Purwojati : 6 Orang

12. Kecamatan Purwokerto Selatan : 34 Orang

13. Kecamatan Purwokerto Timur : 7 Orang

14. Kecamatan Purwokerto Utara : 9 Orang

15. Kecamatan Sokaraja : 8 Orang

16. Kecamatan Somagede : 5 Orang

17. Kecamatan Wangon : 12 Orang

Setelah direkap, ternyata ada dua kecamatan tidak ada pendaftar perempuannya. 

Berdasar regulasi perekrutan, dua kecamatan yaitu Kecamatan Purwojati dan Purwokerto Utara masa pendaftarannya diperpanjang, mulai 9 hingga 11 Mei 2024.

Kemudian hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan ini akan diumumkan pada 12 Mei 2024. 

Selanjutnya tes tertulis akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2024. (*)

Baca juga: Bupati Dico Sumringah, BPR Kendali Artha Sumbang 1,9 Miliar PAD Kendal

Baca juga: Perkuat Literasi Anak, Pemkab Wonosobo Gelar Workshop Mendongeng Guru PAUD

Baca juga: GEGER Pria Tewas Tergantung di Pohon Cemara Pantai Sigandu Batang, Sehari Setelah Temannya Terbunuh

Baca juga: Libur Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Daop V Purwokerto Tambah Rangkaian KA Tujuan Jakarta

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved