Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Baru Bebas dari Penjara, 2 Residivis Temanggung Sepakat Duel hingga 1 Tewas, Istri Jadi Penonton

Duel maut terjadi di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Dua pria berkelahi hingga satu di antaranya tewas.

STANDARD MEDIA
Ilustrasi perkelahian 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Duel maut terjadi di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dua pria berkelahi hingga satu di antaranya tewas.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo memberikan keterangan.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap 2 Kasus Pembunuhan di Jateng: Duel Klaten dan Penganiayaan Kekasih di Batang

Perkelahian terjadi pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Duel melibatkan MH (30), warga Desa Nguwet, Kranggan, dan YSE (31) asal Desa Manding, Temanggung.

Temanggung yang menjadi lokasi duel maut dua residivis
Lapangan Nguwet, Temanggung yang menjadi lokasi duel maut dua residivis, Kamis (9/5/2024).

Budi memaparkan, perkelahian dipicu sakit hati MH atas ucapan YSE saat melakukan video call.

Berdasarkan keterangan saksi, YSE mengatakan, "malingnya sudah pulang" yang merujuk kepada MH.

Budi menyebutkan, MH, juga YSE, baru saja bebas dari penjara.

Artinya, mereka adalah residivis.

"Kami masih cek (kasus yang menjerat mereka sebelumnya).

Yang jelas mereka baru keluar (dari penjara)," ujarnya di RSUD Temanggung, Kamis.

Sepakat bertarung dengan tangan kosong

MH lantas menantang berkelahi.

Namun, tiga minggu berlalu, YSE selalu mengelak ajakan tersebut.

Hingga pada Kamis dini hari tadi mereka sepakat berduel di lapangan Desa Nguwet.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved