Pilkada 2024
KPU Karanganyar Perpanjang Pendaftaran PPS di 128 Desa, Daryono: Kuota Minimal Belum Terpenuhi
KPU Karanganyar memperpanjang pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 128 desa/kelurahan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar memperpanjang pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 128 desa/kelurahan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan, masa perpanjangan pendaftaran PPS dilakukan selama tiga hari terhitung dimulai pada Kamis (9/5/2024) dan akan berakhir pada Sabtu (11/5/2024).
Secara keseluruhan sudah ada 812 pendaftar PPS di wilayah Kabupaten Karanganyar. Pihaknya memperpanjang pendaftaran PPS dikarenakan masih ada kuota minimal di tiap desa/kelurahan yang belum terpenuhi.
"Perpanjangan pendaftaran untuk 128 desa/kelurahan, yang tidak perpanjangan 49 desa/kelurahan. Perpanjangan dilakukan karena kuota belum memenuhi dua kali kebutuhan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/5/2024).
Dia menuturkan, kebutuhan petugas PPS di tiap desa/kelurahan sejumlah tiga orang. Sehingga secara keseluruhan kebutuhan petugas PPS di 177 desa/kelurahan wilayah Kabupaten Karanganyar sejumlah 531 petugas.
Apabila kuota minimal pendaftar PPS belum terpenuhi selama masa perpanjangan, terangnya, akan dilakukan penunjukan secara langsung terhadap para pendaftar yang ada.
"Petugas PPS bertugas selama delapan bulan. Gaji ketua sebesar Rp 1,3 juta, anggota Rp 1,1 juta per bulan," terangnya. (Ais).
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.