Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Hak Veto? Inilah Implementasi dan 5 Negara yang Memiliki Hak Veto di PBB

Apa Itu Hak Veto? Inilah Implementasi dan 5 Negara yang Memiliki Hak Veto di PBB

Penulis: non | Editor: galih permadi
Kompas.com/Istimewa
Apa Itu Hak Veto? Inilah Implementasi dan 5 Negara yang Memiliki Hak Veto di PBB 

Apa Itu Hak Veto? Inilah Implementasi dan 5 Negara yang Memiliki Hak Veto di PBB

TRIBUNJATENG.COM - Apa itu hak veto? Berikut ini implementasi serta daftar lima negara yang memiliki hak veto di PBB.

Hak veto adalah satu dari beberapa mekanisme khusus PBB dalam menjalankan tugasnya sebagai organisasi internasional.

Hak veto dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Hak ini memiliki pengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan di PBB, dan seringkali menjadi subjek kontroversi dalam hubungan internasional.

Mekanisme tersebut memberikan kekuatan besar kepada lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Meskipun hak ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kekuatan dalam organisasi internasional.

Namun penggunaannya seringkali menuai kontroversi dan kritik

Apa Itu Hak Veto?

Hak veto adalah kekuasaan istimewa yang diberikan kepada lima anggota tetap Dewan

Keamanan PBB, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Republik Rakyat Tiongkok, Prancis, dan Britania Raya.

Kekuatan ini memungkinkan anggota tetap tersebut untuk memveto atau menolak suatu resolusi Dewan Keamanan.

Meskipun resolusi tersebut mendapat persetujuan mayoritas dari anggota Dewan Keamanan lainnya.

Dengan kata lain, veto yang diberikan oleh satu negara anggota tetap dapat menghentikan atau mengubah arah keputusan Dewan Keamanan.

Hak veto PBB memiliki dampak yang sangat signifikan dalam diplomasi internasional.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved