Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

"Jurus Terakhir" Penertiban PKL Bandel, Satpol PP Pati Bangun Posko di Alun-Alun

Kewalahan menghadapi Pedagang Kaki Lima (PKL) pelanggar zona merah yang seolah tak mempan dirazia, Satpol PP Pati mengeluarkan "jurus terakhir".

Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Kondisi Posko Satpol PP di Kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati, Selasa (14/5/2024) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Kewalahan menghadapi Pedagang Kaki Lima (PKL) pelanggar zona merah yang seolah tak mempan dirazia, Satpol PP Pati mengeluarkan "jurus terakhir".

Mereka mendirikan posko di Kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Di tenda berwarna hijau army tersebut, petugas Satpol PP berjaga dan berganti giliran.

Baca juga: Sosok Safrin Zebua, Kepala Sekolah Yang Aniaya Siswa Hingga Tewas Gegara Dapat Laporan PKL Negatif

Posko tersebut berdiri sejak Senin (13/5/2024).

Pantauan Tribunjateng.com pada Selasa (14/5/2024) malam, di area bundaran Alun-Alun Pati tidak ada PKL berjualan.

Padahal, biasanya sejak sore hingga malam banyak PKL yang mangkal, terutama di sisi bundaran alun-alun sebelah barat.

Mereka menjajakan aneka makanan, minuman, hingga mainan anak.

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, tidak menampik pihaknya memang mendirikan posko untuk mencegah "PKL bandel" berjualan di Alun-Alun Pati.

Sebab, Alun-Alun Pati termasuk kawasan zona merah atau zona larangan bagi PKL.

"Kami putuskan buat posko di sana supaya alun-alun bersih," kata dia.

Selain melanggar Perda, banyaknya PKL di alun-alun dinilai membuat lalu lintas semrawut. 

"Jadi kumuh juga karena paginya kotor, banyak sampah. Lalu tanaman hias banyak yang rusak karena disiram kopi dan air panas," ucap Sugiyono saat menertibkan PKL, Jumat (16/2/2024) malam lalu.

Untuk diketahui, ketentuan mengenai zona merah diatur dalam Perda Kabupaten Pati Nomor 13 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Zona merah yang menjadi larangan PKL berjualan adalah area tertentu dalam kota, meliputi Jalan Tunggulwulung, Jalan Diponegoro, Jalan Kembangjoyo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda, dan kawasan Alun-Alun Pati

Setelah ada program revitalisasi Alun-Alun Pati, Pemkab Pati sudah dua kali merelokasi PKL, yakni di Pusat Kuliner Pati bekas TPK Perhutani Puri dan Alun-Alun Kembangjoyo Pati

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved