Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

KRONOLOGI Oknum Guru SMKN di Jepara Diduga Lecehkan Siswanya, Korban Masih di Bawah Umur

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban pelajar terjadi lagi di Kabupaten Jepara. Yang bikin heboh, siswa yang dilecehkan itu adalah lelaki

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual sesama jenis 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban pelajar terjadi lagi di Kabupaten Jepara. Sebelumnya, kasus serupa juga sempat terjadi beberapa waktu lalu di salah satu sekolah di Kecamatan Kembang, Jepara.

Kali ini, pelakunya oknum guru lelaki di satu satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Ukir. Inisial oknum guru itu IAS (30).

Yang bikin heboh, siswa yang dilecehkan itu berjenis kelamin lelaki. Diduga oknum guru itu penyuka sesama jenis.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari melalui Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan siswa korban pelecehan masih di bawah umur. 

Untuk sementara, hanya ada satu korban pelecehan. Namun tak tertutup kemungkinan jumlah korban bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Peristiwa pelecehan itu sebenarnya terjadi pada bulan Januari 2023. Namun baru kali ini berani melaporkan. Korban adalah salah satu siswa di SMK Negeri di Jepara," kata Ipda Cahyo Fajarisma kepada Tribunjateng, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Gayanya Kayak Ustaz, Pria 40 Tahun Ternyata Pelaku Pelecehan Seksual, Warga Ngamuk di Rumahnya

Baca juga: Kisah Pilu Mahasiswi di Jawa Tengah Jadi Korban Pelecehan di Kampus Tapi Tak Berani Lapor Polisi

Kasus pelecehan seksual sesama jenis ini bermula saat korban dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah kediaman oknum guru tersebut. 

Kedatangan korban bersama temannya, langsung disambut oknum guru IAS. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma beberkan laporan kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru SMK negeri terhadap siswanya, Selasa (14/5/2024).
Kanit PPA Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma beberkan laporan kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru SMK negeri terhadap siswanya, Selasa (14/5/2024). (TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA)

Usai belajar kelompok bersama, korban dan ketiga temannya meminta izin pulang.

Namun IAS menahan korban untuk tidak pulang terlebih dahulu.

IAS hanya "menahan" korban. Sedang ketiga temannya diperbolehkan pulang.

"Karena memang saat itu sudah larut malam pulang, ketiga anak itu diperbolehlan pulang lebih dulu," ungkapnya.

Lalu IAS meminta korban untuk masuk ke dalam kamar.

Saat itulah, korban mendapatkan pelecehan seksual dari oknum guru tersebut.

"Korban dicium bibirnya oleh pelaku," ujarnya.

Lalu berbekal aduan dari korban, Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan.

Polisi sudah meminta keterangan dari dua saksi yang merupakan teman korban.

Dalam waktu dekat Satreskrim Polres Jepara akan memanggil oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis kepada muridnya.

"Saat ini masih proses penyelidikan," tandasnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved