Penemuan Bayi di Blora
Kronologi DK Buang Bayi Laki-lakinya di Cepu Blora, Malu Karena Hasil Hubungan Tak Resmi
Ini kronologi penangkapan seorang ibu berinisial DK (42) yang tega menelantarkan bayi laki-laki di rumah Semah warga Cepu Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
"Informasinya sudah berjalan sekira 1 tahun," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan bahwa sebetulnya DK sudah memiliki seorang suami sah, tetapi sudah beberapa tahun pisah ranjang.
"Kebetulan si ibu ini sudah punya keluarga, sudah punya suami sah tapi sudah pisah ranjang selama sekira 4 tahun."
"Kebetulan si suaminya juga tidak satu rumah dengan si ibu ini," ujarnya.

Baca juga: Jobfair Blora 2024, Disediakan Layanan Pembuatan Kartu Kuning untuk Para Pencari Kerja
Baca juga: Pemkab Blora Sebut Angka Pengangguran di Blora Masih Menjadi PR
Pria idaman lainnya yang memiliki hubungan dengan DK ini juga sudah memiliki istri.
"Kebetulan juga si laki-laki pria idaman lainnya ini pun pisah dengan si istri."
"Pria idaman lainnya ini juga orang Cepu."
"Dia juga punya keluarga, tetapi tidak harmonis dengan keluarga istrinya," terangnya.
Satreskrim Polres Blora juga akan melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya itu.
"Kami dari tim penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pria idaman lainnya ini," paparnya.
Satreskrim Polres Blora sudah menangkap dan membawa DK ke Polres Blora.
Akibat perbuatan menelantarkan bayinya itu, DK dijerat Pasal 307 junto Pasal 305 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, AKP Selamet mengatakan, kondisi bayi laki-laki dalam kondisi baik dan sehat.
"Alhamdulillah kondisi bayi tetep sehat dan sekarang masih ada di Puskesmas Cepu."
"Masih dalam perawatan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.