Penemuan Bayi di Blora
Kronologi DK Buang Bayi Laki-lakinya di Cepu Blora, Malu Karena Hasil Hubungan Tak Resmi
Ini kronologi penangkapan seorang ibu berinisial DK (42) yang tega menelantarkan bayi laki-laki di rumah Semah warga Cepu Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
"Dianggap sudah sehat, kemudian diizinkan oleh pihak Puskesmas untuk pulang ke tempat kos," terangnya.
Kemudian, DK dengan membawa perlengkapan bayi naik travel menuju Cepu, Blora.
Di Cepu, DK menginap di salah satu hotel selama dua hari.

Baca juga: Pemkab Blora Sebut Angka Pengangguran di Blora Masih Menjadi PR
Baca juga: Kabupaten Blora Raih Opini WTP ke-10 dari BPK, Bupati Arief: Kami Persembahkan Untuk Warga Blora
Rencana awal, DK ingin menitipkan bayinya itu ke kerabatnya yang ada di Cepu.
"Tetapi karena merasa takut dan malu, akhirnya dia mengurungkan niat menyerahkan ke kerabatnya itu."
"Ditinggalkanlah bayi itu di teras di bangku yang katanya masih ada hubungan kerabat," terangnya.
Setelah itu, DK kembali ke Jepara untuk melanjutkan lagi pekerjaannya.
Kronologi Penangkapan
Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengarah ke DK yang tengah bekerja di Jepara.
"Kami berkoordinasi dengan teman-teman yang ada di Polres Jepara, akhirnya benar yang bersangkutan bekerja di sana."
"Tempat penangkapan di kosnya (DK) pada Selasa (14/5/2024)," tuturnya.
AKP Selamet menjelaskan alasan DK menelantarkan bayinya.
Hal ini lantaran bayi laki-laki itu merupakan hasil hubungan gelap bersama pria idaman lain.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa si ibu ini mempunyai hubungan gelap dengan seorang laki-laki."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.