Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Ternyata di Fase Ini Seorang ASN dan TNI Polri Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Aparatur sipil negara (ASN) harus mengundurkan diri jika ingin maju Pilkada 2024. Tak hanya ASN, hal itu juga berlaku bagi

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Henry Casandra Gultom 


Artinya, Iswar baru akan mundur dari jabatannya sebagai Sekda sekitar September mendatang. Karena diperkirakan penetapan calon sekitar bulan itu. 


Disinggung terkait mundurnya Sinung ASN Pemprov yang juga dikabarkan maju Pilwakot Salatiga, karena tidak ingin terkena sanksi dari KASN, Iswar mengaku belum mendengar aturan tersebut.


"Kalau aturan itu saya belum dengar, yang saya pakai aturan dari putusan MK," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved