Pilkada 2024
KPU Beri Penjelasan Terkait Cadangan Anggota PPK untuk Pilkada Blora 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora memberikan penjelasan terkait cadangan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Blora 2024
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora memberikan penjelasan terkait cadangan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Blora 2024.
Pasalnya, KPU Blora telah mengumumkan pendaftar yang lolos seleksi penerimaan anggota PPK untuk Pilkada Blora, pada 14 Mei 2024.
Dalam pengumuman itu, setiap kecamatan diumumkan nama-nama yang masuk 10 besar.
Namun yang ditetapkan sebagai anggota PPK setiap kecamatan hanya 5 orang. Rangking 6 sampai 10 sebagai cadangan.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, menjelaskan ada 2 kecamatan yang jumlah cadangannya kurang dari 5 orang.
"Hari ini kita melantik 80 orang, kemudian yang diumumkan kemarin itu ada 2 kecamatan PPK nya itu tidak lengkap," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (16/5/2024).
Untuk kecamatan yang jumlah cadangannya kurang dari 5 orang di antaranya Kecamatan Bogorejo dan Kecamatan Kunduran.
"Di Kecamatan Bogorejo cadangan PPK nya hanya 1, kemudian di Kecamatan Kunduran, cadangannya hanya 3. Selain dua kecamatan itu, cadangan PPK nya lengkap atau berjumlah 5 orang cadangan," terangnya.
Widi menyampaikan tidak lengkapnya jumlah cadangan pada 2 kecamatan itu lantaran ada beberapa sebab.
"Ini dikarenakan ada yang lolos tes tertulis tapi tidak hadir pada waktu tes wawancara, jadi jumlahnya hanya itu," paparnya.(Iqs)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.