Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Beri Penjelasan Terkait Cadangan Anggota PPK untuk Pilkada Blora 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora memberikan penjelasan terkait cadangan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Blora 2024

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora memberikan penjelasan terkait cadangan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Blora 2024.

Pasalnya, KPU Blora telah mengumumkan pendaftar yang lolos seleksi penerimaan anggota PPK untuk Pilkada Blora, pada 14 Mei 2024.

Dalam pengumuman itu, setiap kecamatan diumumkan nama-nama yang masuk 10 besar.

Namun yang ditetapkan sebagai anggota PPK setiap kecamatan hanya 5 orang. Rangking 6 sampai 10 sebagai cadangan.

Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, menjelaskan ada 2 kecamatan yang jumlah cadangannya kurang dari 5 orang.

"Hari ini kita melantik 80 orang, kemudian yang diumumkan kemarin itu ada 2  kecamatan PPK nya itu tidak lengkap," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (16/5/2024).

Untuk kecamatan yang jumlah cadangannya kurang dari 5 orang di antaranya Kecamatan Bogorejo dan Kecamatan Kunduran.

"Di Kecamatan Bogorejo cadangan PPK nya hanya 1, kemudian di Kecamatan Kunduran, cadangannya hanya 3. Selain dua kecamatan itu, cadangan PPK nya lengkap atau berjumlah 5 orang cadangan," terangnya.

Widi menyampaikan tidak lengkapnya jumlah cadangan pada 2 kecamatan itu lantaran ada beberapa sebab.

"Ini dikarenakan ada yang lolos tes tertulis tapi tidak hadir pada waktu tes wawancara, jadi jumlahnya hanya itu," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved