Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Pasutri Semarang Gelapkan 60 Mobil, Para Korban Percaya Gombalan Mereka, Ditangkap di Lampung

Kisah sepasang suami istri asal Kabupaten Semarang yang menggelapkan 60 mobil rental. Korban pasutri ini berada di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Pelaku penggelapan 60 mobil rental ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kisah sepasang suami istri asal Kabupaten Semarang yang menggelapkan 60 mobil rental.

Korban pasutri ini berada di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Keduanya telah ditangkap di Lampung dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka pun mengatakan alasan melakukan penggelapan.

Baca juga: 27-28 Mei 2024 Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Umat Islam Cek Ulang Arah Kiblat

Baca juga: Saud Temukan Potongan Tubuh saat Angkat Sampah, Sebelumnya Angkut Tempurung Kepala

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk gali-tutup lubang utang tersangka.

"Total ada 60 mobil, uangnya untuk gali lubang-tutup lubang," kata tersangka Nurul Fadhilah (25), warga Desa Truko Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Salatiga, Rabu (15/5/2024).

Tersangka melakukan penggelapan tersebut dalam satu tahun terakhir.

Modus yang digunakan dengan menawarkan investasi kerja sama sewa mobil.

"Saya janjikan per bulan mendapat uang Rp 5 juta per mobil," ungkapnya.

Nurul mengungkapkan, korban yang diajaknya kebanyakan adalah teman-temannya sendiri yang sudah dikenal.

"Mobil yang saya bawa lalu saya gadaikan, satu mobil rata-rata Rp 30 juta," jelasnya.

Kronologi kejadian

Sementara istri Nurul, Reni Havidiyanti Hartono mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Apalagi saat ini anaknya baru berusia tiga bulan.

"Saya menyesal karena malah terkena kasus ini," kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved