Berita Regional
Pura-Pura Jadi Pegawai Bank, Pemuda Klaten Kuras Tabungan Pensiunan Guru di Kulon Progo
Polisi menangkap seorang pemuda yang menguras tabungan milik pensiunan guru asal Kalurahan Bumirejo.
Namun, uangnya tidak bisa ditarik.
Mereka pun mendatangi kantor BTPN Bantul pada (13/3/2024).
Pasalnya, kantor BTPN Kulon Progo SDH tutup dan tidak lagi beroperasi.
Pegawai bank di Bantul memastikan kalau ATM itu sudah ditukar dan isi tabungan telah dikuras habis.
“Ini dibuktikan dengan print out rekening koran BTPN selama dua hari,” kata Tuhono.
SL dan NDT lantas melaporkan hal ini ke Polsek Lendah.
Polisi menangkap Kurniawan saat melintas di jalanan Sedayu, Kabupaten Bantul.
Polisi menjerat pemuda ini dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara, atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan denda Rp 900.000.
“Kita belajar hati-hati pada orang asing.
Selain itu, jangan mudah memberikan barang berharga apalagi uang,” kata Tuhono.
Kurniawan menceritakan dirinya bekerja di sebuah koperasi yang bermitra dengan Taspen.
Ia mengaku tidak ada hubungan dengan BTPN.
Sebagai mitra, ia mudah mendapatkan data siapapun, termasuk SL sebagai calon korbannya.
Kemudian, ia akhirnya bisa menguasai ATM korbannya.
Kurniawan mengaku, menguras tabungan korban.
Helikopter Hilang Kontak di Kalsel, 8 Orang Belum Diketahui Nasibnya |
![]() |
---|
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Berani Minta Maaf untuk Kebrutalan Polisi se-Indonesia Saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.