Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pura-Pura Jadi Pegawai Bank, Pemuda Klaten Kuras Tabungan Pensiunan Guru di Kulon Progo

Polisi menangkap seorang pemuda yang menguras tabungan milik pensiunan guru asal Kalurahan Bumirejo.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi rekening bank. 

Namun, uangnya tidak bisa ditarik.

Mereka pun mendatangi kantor BTPN Bantul pada (13/3/2024).

Pasalnya, kantor BTPN Kulon Progo SDH tutup dan tidak lagi beroperasi.

Pegawai bank di Bantul memastikan kalau ATM itu sudah ditukar dan isi tabungan telah dikuras habis.

“Ini dibuktikan dengan print out rekening koran BTPN selama dua hari,” kata Tuhono.

SL dan NDT lantas melaporkan hal ini ke Polsek Lendah.

Polisi menangkap Kurniawan saat melintas di jalanan Sedayu, Kabupaten Bantul.

Polisi menjerat pemuda ini dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara, atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan denda Rp 900.000.

“Kita belajar hati-hati pada orang asing.

Selain itu, jangan mudah memberikan barang berharga apalagi uang,” kata Tuhono.

Kurniawan menceritakan dirinya bekerja di sebuah koperasi yang bermitra dengan Taspen.

Ia mengaku tidak ada hubungan dengan BTPN.

Sebagai mitra, ia mudah mendapatkan data siapapun, termasuk SL sebagai calon korbannya.

Kemudian, ia akhirnya bisa menguasai ATM korbannya.

Kurniawan mengaku, menguras tabungan korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved