Berita Regional
Rampas Kendaraan Sambil Mengancam, 6 Debt Collector Ini Berakhir di Jeruji Besi
Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan enam debt collector yang terlibat dalam kasus perampasan kendaraan
Editor:
muh radlis
Lainnya, 6 kartu tanda pengenal, 2 STNK, 17 lembar surat pernyataan masih kosong.
Selain itu, juga mengamankan barang bukti tiga unit motor diantaranya 1 unit motor yamaha mio soul GT milik korban.
Serta honda beat street dan Yamaha fino milik pelaku.
“Tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 6 Debt Collector Diringkus Polisi Gegara Rampas Motor di Sinjai Sulsel
Berita Terkait:#Berita Regional
| Hujan Deras Datang, Warga Lereng Wajib Tahu: Ini 5 Langkah Siaga Hadapi Ancaman Longsor dan Banjir! |
|
|---|
| Petani Nyaris Tewas Melawan 3 Harimau dengan Tangan Kosong |
|
|---|
| "Saya Diculik dan Disiksa" Selebgram Rusia Lapor Polda Bali Kehilangan Aset Kripto Senilai Rp73 Juta |
|
|---|
| Bocah Tewas di Toilet Masjid, Pelaku Pembunuhan Diduga Miliki Kelainan Seksual |
|
|---|
| Seorang Ibu Jadi Korban Hipnotis di Pasar, Uang Rp35 Juta Ludes, Baru Sadar Setelah Salat Duha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.