Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rampas Kendaraan Sambil Mengancam, 6 Debt Collector Ini Berakhir di Jeruji Besi

Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan enam debt collector yang terlibat dalam kasus perampasan kendaraan

Editor: muh radlis
IST
6 debt collector dihadirkan saat press rilis di Polres Sinjai. (tribun timur) 

Lainnya, 6 kartu tanda pengenal, 2 STNK, 17 lembar surat pernyataan masih kosong.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti tiga unit motor diantaranya 1 unit motor yamaha mio soul GT milik korban.

Serta honda beat street dan Yamaha fino milik pelaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 6 Debt Collector Diringkus Polisi Gegara Rampas Motor di Sinjai Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved