Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Total 113 Orang Jadi Korban Keracunan Massal di Kudus, Begini Nasib Pemilik Hajatan

Korban terdampak dugaan keracunan di Kabupaten Kudus terus mengalami peningkatan, dari data sementara kepolisian bahwasannya

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Rezanda Akbar
Warga Desa Bulungkulon Jekulo Kudus yang sedang dirawat di Puskesmas Jekulo Kabupaten Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Korban terdampak dugaan keracunan di Kabupaten Kudus terus mengalami peningkatan, dari data sementara kepolisian bahwasannya hingga saat ini mencapai 113 orang.


Dari data per, Kamis (16/5/2024) jumlah korban mencapai 113 orang dengan rincian 95 orang harus rawat inap dan 18 orang rawat jalan.


Data tersebut naik delapan orang dibandingkan pagi tadi yakni 105 orang, jumlah kenaikan puncak korban dugaan keracunan itu masih belum bisa diprediksi. Namun, dari jumlah tamu undangan hajatan yakni 100 tamu undangan.


Kendati demikian, Polsek Jekulo telah melakukan penyelidikan kasus dugaan keracunan warga kepada penyelenggara hajatan, apakah nantinya akan ada sangsi hukum yang diterima pihak hajatan atau tidak.


"Hingga saat ini penyelidikan, apabila ada unsur kesengajaan untuk penyidikan nantinya akan dilimpahkan ke Polres Kudus. Namun saat ini belum ada tanah kesitu," kata Kapolsek Jekulo, AKP Luk Har saat dikonfirmasi Tribunjateng, Kamis (16/5/2024).


Saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan, dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu juga mencari referensi terkait kasus keracunan ini.


”Kami juga masih mencari referensi apakah kasus seperti dapat dilakukan penegakan hukum atau tidak,” sambungnya.


Terkait meningginya jumlah korban dugaan keracunan, pihaknya belum bisa memprediksi adanya kenaikan angka korban atau tidak. Dia berharap bahwa satu atau dua hari para warga terdampak bisa sehat kembali.


Lebih lanjut, pihaknya juga meminta masyarakat tetap tenang. Sehingga tidak terjadi kepanikan, untuk itu dia mengimbau warga yang hendak melaksanakan hajatan untuk lebih berhati-hati. 


Yakni melakukan pengecekan terlebih dahulu bahan-bahan yang digunakan untuk memasak.


”Setidaknya kalau membeli bahan-bahan dicek terlebih dahulu. Apakah layak atau tidaknya untuk dimakan,” ujarnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved