Berita Regional
Pemuda Ini Tewas gara-gara Panggil Temannya "Dilan"
Motif dari penganiayaa adalah adanya panggilan ‘Dilan’ kepada tersangka, yang dianggap sebuah bahasa olokan.
Korban dianiaya oleh 7 temannya.
‘’Kita sudan memeriksa 10 orang saksi.
Ada tetangga pemilik warung, tetangga yang sempat mencoba mengobati ketika korban tidak sadarkan diri, dan teman-teman korban.
Penyidikan terus berjalan, dan saksi akan bertambah,’’ujarnya lagi.
Polisi menyangkakan HM, dengan Pasal 80 Ayat (3) atau Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 351 Ayat (3) atau Ayat (1) KUHPidana dengan Ancaman 12 Tahun Penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka"
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Aniaya Tetangga Pakai Pisau gara-gara Gabah Diinjak
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.