Berita Regional
Pemuda Ini Tewas gara-gara Panggil Temannya "Dilan"
Motif dari penganiayaa adalah adanya panggilan ‘Dilan’ kepada tersangka, yang dianggap sebuah bahasa olokan.
Korban dianiaya oleh 7 temannya.
‘’Kita sudan memeriksa 10 orang saksi.
Ada tetangga pemilik warung, tetangga yang sempat mencoba mengobati ketika korban tidak sadarkan diri, dan teman-teman korban.
Penyidikan terus berjalan, dan saksi akan bertambah,’’ujarnya lagi.
Polisi menyangkakan HM, dengan Pasal 80 Ayat (3) atau Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 351 Ayat (3) atau Ayat (1) KUHPidana dengan Ancaman 12 Tahun Penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka"
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Aniaya Tetangga Pakai Pisau gara-gara Gabah Diinjak
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.