Berita Regional
Pemuda Ini Tewas gara-gara Panggil Temannya "Dilan"
Motif dari penganiayaa adalah adanya panggilan ‘Dilan’ kepada tersangka, yang dianggap sebuah bahasa olokan.
Korban dianiaya oleh 7 temannya.
‘’Kita sudan memeriksa 10 orang saksi.
Ada tetangga pemilik warung, tetangga yang sempat mencoba mengobati ketika korban tidak sadarkan diri, dan teman-teman korban.
Penyidikan terus berjalan, dan saksi akan bertambah,’’ujarnya lagi.
Polisi menyangkakan HM, dengan Pasal 80 Ayat (3) atau Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 351 Ayat (3) atau Ayat (1) KUHPidana dengan Ancaman 12 Tahun Penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka"
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Aniaya Tetangga Pakai Pisau gara-gara Gabah Diinjak
| Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group, Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik Sah |
|
|---|
| Anak Tunagrahita Kritis Setelah Dikeroyok Warga gara-gara Masuk Rumah Orang Tanpa Izin |
|
|---|
| Lukas Tenggak Racun di Makam Ibunya di Secang Magelang Setelah Habisi Nyawa Sang Kekasih |
|
|---|
| Lihat Api dari Jauh, Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Hangus Diduga Korban Pembunuhan |
|
|---|
| Eks Wapres Jusuf Kalla Murka, Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-meninggal.jpg)