Berita Viral
SIASAT Lafini Saat Nikah Sesama Jenis di Malut, Ganti Nama, Siapkan Lubang Saat Hubungan Intim
Salah satu yang menarik adalah fakta jika "mempelai wanita" ternyata memang sejak awal sudah punya niat untuk mengelabui "calon suaminya".
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah fakta baru bermunculan seiring kasus pernikahan laki-laki dan laki-laki di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Salah satu yang menarik adalah fakta jika "mempelai wanita" ternyata memang sejak awal sudah punya niat untuk mengelabui "calon suaminya".
Ia sengaja mengganti namanya dan bahkan juga mengganti identitas dalam dokumen resmi di kantor urusan agama (KUA).
Pernikahan sesama jenis ini viral di media sosial (Medsos) Facebook serta WhatsApp Grup, dan mendapat berbagai kecaman.
Lalu apa fakta-fakta lainnya?
Kedua mempelai sesama jenis tersebut diketahui bernama Naim Saban (25 tahun) dan Dela La Udin (26 tahun).
Keduanya melangsungkan akad nikah di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan dan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Kamis (16/5/2024).
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan mempelai wanita yang dicurugai berjenis kelamin laki-laki, bernama Dela La Udin.
Berdasarkan data, bersangkutan merupakan warga Wairoro, Halmahera Tengah.
"Berdasarkan dokumen data pribadi, mempelai wanita ini bernama Dela La Udin," kata Hamdi, dikutip dari Tribun Ternate, Minggu (19/5/2024) .
Belakangan, pengantin yang dicurigai itu diketahui bernama Jurnal Lafini. Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: Berdalih Belajar Bersama di Rumah, Guru di Jepara Ini Malah Cium Paksa Murid Sesama Jenis
Dela La Udin alias Jurnal Lafini akhirnya mengakui bahwa dirinya berjenis kelamin laki-laki.
Melalui video berdurasi 22 detik, pria 26 tahun meminta maaf kepada publik atas praktik pernikahan sesama jenis antara dirinya dan Naim Saban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujarnya.
Siasat culas Lafini terbongkar saat perias pengantin curiga dengan bentuk tubuh mempelai perempuan yang tidak seperti pada umumnya.
Atas kecurigaan itu, bidan setempat lalu melakukan pengecekan hingga terbukti mempelai perempuan adalah laki-laki.
Pernikahan yang belum terdaftar di KUA setempat ini diminta agar dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan berdasarkan data, mempelai wanita ternyata berjenis kelamin laki-laki bernama Dela La Udin.
Dia tercatat warga Wairoro, Halmahera Tengah.
Dari pengakuan mempelai pria, ia tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya adalah laki-laki.
Hal ini karena saat berhubungan badan, Dela La Udin alias Jurnal Lafini ini selalu meminta mematikan lampu.
Atas kasus ini, Hamdi juga menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas pernikahan sesama jenis tersebut.
Menurut dia, ada dugaan manipulasi dokumen pribadi yang dilakukan oleh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.
"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," tegas Hamdi.
Baca juga: FAKTA Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali, Terlibat Kencan Sesama Jenis, Pemicu Soal Tarif
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan seorang tenaga medis di Desa Sekely, lokasi pernikahan sesama jenis, menemukan alat vital laki-laki pada tubuh Dela La Udin alias Jurnal Lafini.
Petugas tenaga medis itu juga disebut sempat berbincang dengan Naim Saban selaku mempelai pria.
Dalam perbincangan itu, Naim mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya adalah laki-laki.
"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Jurnal Lafini) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," tulis laporan tenaga medis tersebut.
Kades Sekely Minta Maaf
Kades Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Malik Hi. Daud meninta maaf kepada pemerintah daerah informasi yang disampaikan sebelumnya salah.
Malik mengaku memberi keterangan dalam rapat bersama pemerintah daerah bahwa pernikahan sesama jenis yang terjadi di desanya tidak benar atau hoax.
Karena berdasarkan hasil pemeriksaan fisik awal, pengantin wanita yang dicurigai seorang laki-laki, adalah jelas berjenis kelamin wanita.
"Tetapi di sore hari, saya perintahkan istri aparat desa dan Bidan (tenga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," kata Malik.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul BREAKING NEWS: 5 Fakta Terbaru Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Maluku Utara
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.