Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Emak-emak Tampar Polisi di Makassar, Kini Nasibnya Terancam 5 Tahun Penjara

Peristiwa mengejutkan terjadi di Jl Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, ketika seorang emak-emak viral

Editor: muh radlis
IST
Emak-emak tampar Bhabinkamtibmas. (ist) 

TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa mengejutkan terjadi di Jl Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, ketika seorang emak-emak viral menampar seorang polisi berpakaian dinas.

Insiden ini terjadi pada Kamis (16/5/2024) dan langsung menjadi sorotan publik.

Perempuan berinisial M (47) yang terlibat dalam insiden tersebut akhirnya dijemput oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar pada Jumat (17/5/2024) malam.

Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, M tiba di Polres Pelabuhan Makassar dengan mengenakan baju bermotif dan kerudung cokelat.

Ia langsung menjalani pemeriksaan di ruang PPA atas perbuatannya yang telah menampar seorang Bhabinkamtibmas bernama Aipda Edwin.

"Saat ini kita sudah mengamankan yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul.

Iptu Hasrul juga menambahkan bahwa jika terbukti melakukan tindak pidana, M akan dijerat dengan pasal penganiayaan.

"Ancaman hukuman lima tahun sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan sendiri oleh Aipda Edwin seusai kejadian.

"Kemarin sore Aipda Erwin melapor ke SPKT Polres Pelabuhan, ada memang luka di pipinya seperti bekas cakar dan ada visumnya," bebernya.

Viral emak-emak tampar polisi berseragam dinas di Kota Makassar.

Video itu beredar luas di media sosial, Jumat (16/5/2024).

Informasi diperoleh inside terjadi di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Dalam rekaman video, perempuan berbaju pink tampak berhadapan dengan seorang polisi berseragam dinas di jalanan.

Emak-emak itu lalu merobek sepucuk kertas putih di hadapan polisi yang diduga Bhabinkamtibmas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved