Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mengenal Sosok Asep Kosasih Pejabat Kemenhub Yang Karirnya Hancur Usai KDRT Istri dan Injak Al-Quran

Asep Kosasih menjadi viral di media sosial setelah video yang memperlihatkannya menginjak Al-Qur'an tersebar.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Tangkap layar video viral, pejabat Kemenhub, Asep Kosasih menginjak Al Quran 

TRIBUNJATENG.COM - Asep Kosasih menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik setelah video yang memperlihatkannya menginjak Al-Qur'an tersebar secara luas.

Menurut hasil penelusuran TribunBengkulu.com, Asep Kosasih adalah seorang pejabat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjabat sebagai Kepala Otoritas Bandara Wilayah X Merauke.

Video yang beredar menunjukkan Asep bersumpah sebelum menginjak Al-Qur'an.

Baca juga: Sosok Pejabat Kemenhub yang Dilaporkan ke Polisi Diduga Injak Al-Quran, Istri: Awalnya Selingkuh

Aksi itu dilakukan Asep di hadapan sang istri, untuk membuktikan dirinya tidak berselingkuh.

"Bismillahirrahmanirrahim. Ya Allah, demi Engkau, aku tidak ada hubungan apa pun dengan wanita apa pun, sama siapa pun, Dokter N, dan lain-lain."

"Hamba tidak pernah ada hubungan dan hamba tidak pernah berbuat nista dan zina, ya Allah. Hamba juga tidak pernah berhubungan sama sekali," kata Asep yang diunggah di akun X @dhemit_is_back.

Tak hanya itu, Asep juga sempat meminta maaf sebelum kaki kanannya menginjak Al-Qur'an.

"Mohon maaf ya Allah, sebagai saksinya ya Allah. Aku injak demi-Mu ya Allah. Bismillahirrahmanirrahim," ujarnya.

Kini, Asep terjerat penistaan agama dan dicopot dari jabatan, untuk lebih jelasnya silahkan simak deretan faktanya di bawah ini.

Tangkap layar video viral, pejabat Kemenhub, Asep Kosasih menginjak Al Quran.
7 Fakta Asep Kosasih

1. Bukti Selingkuh Foto dan Chat

Perselingkuhan Asep tercium setelah ditemukannya beberapa bukti foto dan chat oleh istrinya yang bernama Vany.

Vany mengatakan, sang suami disinyalir telah menduakan dirinya selama 1 tahun terakhir.

"Jadi sudah satu tahun (selingkuh), dari bulan Mei 2023. Ada bukti foto sama chat antara dia dan selingkuhannya," kata Vany, dikutip dari Grid, Minggu (19/05/24).

Namun, bukti-bukti itu belum bisa diungkap ke publik lantaran menjadi salah satu alat bukti yang akan digunakan Vany dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Asep.

2. Turut Melakukan KDRT

Tim kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan, Asep tak hanya mengucap sumpah sambil menginjak Al Quran saja.

Tapi Asep turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.

Sunan menerangkan, kasus KDRT telah dilaporkan beberapa bulan lalu ke polisi.

Hanya, laporan itu dilakukan di Polres Metro Tangerang Kota, bukan Polda Metro Jaya.

3. Asep Jadi Tersangka KDRT

Dalam kasus KDRT tersebut, ternyata Asep sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Sunan juga menuturkan, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menangkap Asep.

Sementara itu, Vany menuturkan bahwa ia sudah dua kali mendapatkan tindak KDRT.

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, setelah menginjak Al-Quran," ungkap Vany.

4. Istri Serahkan Video Asli

Vany pun datang ke Polda Metro jaya didampingi kuasa hukumnya, Jumat (17/5/2024) lalu.

Vany dan tim kuasa hukumnya juga membawa sejumlah bukti, termasuk video yang merekam saat Asep menginjak Alquran

Ia juga menyebut bahwa timnya turut membawa bukti lainnya yang berkaitan dengan penistaan agama.

5. Asep Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan kini kliennya melaporkan kembali dengan kasus yang berbeda.

Adapun kasus dugaan penistaan agama dilaporkan istri Asep Kosasih, Vany, kepada Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Aindradi menuturkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

6. Kemenhub bebastugaskan sementara Asep

Buntut viralnya video Asep menginjak Al Quran, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan Asep dari jabatannya.

Cecep mengatakan, pembebastugasan terhadap Asep dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan kasus KDRT maupun penistaan agama.

Adapun Asep saat ini tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.

7. Asep Terjerat Kasus Penistaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku telah menerima laporan dugaan penistaan dengan terlapor Asep Kosasih.

Baca juga: Viral Sosok Pejabat Kemenhub Berusmpah Tak Selingkuh Dengan Menginjak Al Quran, Sudah Dipecat

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ia belum dapat mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

"Nanti kami cek lagi ya, LP-nya baru diterima tanggal 15," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul 7 Fakta Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub yang Viral Injak Al Quran demi Buktikan Tak Selingkuh

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved