Berita Regional
Nasib Emak-emak Yang Menampar Anggota Polisi Kini Dijerat Kasus Penganiayaan
Anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, telah menahan seorang wanita berinisial M (43) karena menampar anggota polisi.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, telah menahan seorang wanita berinisial M (43) menyusul viralnya video yang memperlihatkan dia menampar seorang anggota polisi di media sosial.
Iptu Hasrul, Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, mengonfirmasi penahanan dan pengamanan terhadap pelaku pemukulan tersebut.
Baca juga: "Saya Cuma Nepuk" Anggota DPRD Sulsel Dilaporkan Polisi Gegara Menampar Saat Tagih Utang
"Iya (ditahan), prosesnya lanjut," kata Hasrul kepada Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Hasrul mengatakan, pelaku M ditahan karena melawan dan memukul anggota polisi yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Makassar, Aipda Edwin.
Kejadian itu bermula saat pemberian surat teguran kepada pemilik lapak yang menempel di pagar tembok milik PT Pertamina di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5/2024).
Akibat insiden itu, Hasrul mengungkapkan, M dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 212 KUHP.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500," ujar dia.
Baca juga: Enggak Sudi Dipanggil Sayang, Amanda Manopo Nyaris Menampar Fajar Sadboy
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menampar seorang anggota polisi.
Video aksi itu pun viral setelah beredar luas di platform media sosial (medsos) pada Jumat (17/5/2024).
Insiden itu diketahui terjadi di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Kamis (16/5/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita yang Tampar Polisi di Makassar Ditahan, Dijerat Pasal Penganiayaan"
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.