Berita Regional
Nasib Emak-emak Yang Menampar Anggota Polisi Kini Dijerat Kasus Penganiayaan
Anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, telah menahan seorang wanita berinisial M (43) karena menampar anggota polisi.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, telah menahan seorang wanita berinisial M (43) menyusul viralnya video yang memperlihatkan dia menampar seorang anggota polisi di media sosial.
Iptu Hasrul, Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, mengonfirmasi penahanan dan pengamanan terhadap pelaku pemukulan tersebut.
Baca juga: "Saya Cuma Nepuk" Anggota DPRD Sulsel Dilaporkan Polisi Gegara Menampar Saat Tagih Utang
"Iya (ditahan), prosesnya lanjut," kata Hasrul kepada Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Hasrul mengatakan, pelaku M ditahan karena melawan dan memukul anggota polisi yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Makassar, Aipda Edwin.
Kejadian itu bermula saat pemberian surat teguran kepada pemilik lapak yang menempel di pagar tembok milik PT Pertamina di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5/2024).
Akibat insiden itu, Hasrul mengungkapkan, M dikenakan Pasal 351 juncto Pasal 212 KUHP.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500," ujar dia.
Baca juga: Enggak Sudi Dipanggil Sayang, Amanda Manopo Nyaris Menampar Fajar Sadboy
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menampar seorang anggota polisi.
Video aksi itu pun viral setelah beredar luas di platform media sosial (medsos) pada Jumat (17/5/2024).
Insiden itu diketahui terjadi di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Kamis (16/5/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita yang Tampar Polisi di Makassar Ditahan, Dijerat Pasal Penganiayaan"
| Perubahan Bilqis Setelah Diculik ke Suku Anak Dalam, Jadi Lebih Agresif Saat Minta Mainan |
|
|---|
| TNI AD Selidiki Kehadiran Mayjen Achmad Adipati Karna Widjaja di Lahan Sengketa Jusuf Kalla dan GMTD |
|
|---|
| Buntut Panjang Guru Dipecat Gegara Uang Rp 20 Ribu, Kapolda Terjunkan Propam Periksa Penyidik Polres |
|
|---|
| Pelajar Begal Teman Sendiri karena Kecanduan Narkoba dan Judi, Korban Ditusuk Beberapa Kali |
|
|---|
| Vita Amalia Ancam Penjarakan Pacar Karena Sebar Video Injak Alquran Setelah Dipecat Dari ASN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.