Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Saya Cuma Nepuk" Anggota DPRD Sulsel Dilaporkan Polisi Gegara Menampar Saat Tagih Utang

Marjono, seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dilaporkan ke Polres Luwu Utara terkait kasus

Editor: muh radlis
IST
Anggota DPRD Sulsel Marjono. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Marjono, seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dilaporkan ke Polres Luwu Utara terkait kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Hamdan Ikrom, seorang warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

Insiden tersebut terjadi di rumah Marjono di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023.

Korban, Hamdan Ikrom, bersama ibunya datang ke rumah Marjono, namun sayangnya, korban dilaporkan ditampar di depan ibunya oleh Marjono.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh Hamdan Ikrom ke Polres Luwu Utara pada 31 Januari 2024.

Penyebab dari tindak kekerasan ini ternyata terkait dengan masalah utang-piutang yang melibatkan istri Marjono, Nurmaida, dan Hamdan Ikrom.

Pada Juli 2023, Hamdan Ikrom menerima dana sebesar Rp510 juta dari Nurmaida, istri Marjono, untuk menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Meskipun telah ada perjanjian utang-piutang yang dibuat di hadapan notaris, namun ada kesepakatan tidak tertulis bahwa dana tersebut akan digunakan untuk bisnis bersama dengan pembagian keuntungan 40-60 persen antara Hamdan Ikrom dan pemberi uang.

Namun, bisnis tersebut mengalami kegagalan, dan pemberi uang, yang diduga Marjono, meminta kembali dana sebesar Rp510 juta secara langsung. Meskipun Hamdan Ikrom mencoba untuk mengembalikan dana tersebut dengan mengandalkan pendapatan mobil tangki miliknya, serta menawarkan mobil Honda CRV tahun 2023 untuk diambil alih oleh Marjono, namun tawaran tersebut ditolak.

"Bahwa ketidaksabaran Marjono telah diduga melakukan penganiayaan terhadap Hamdan Ikrom di kediaman milik Marjono di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita, dihadapan orang tua Hamdan Ikrom," kata Untung Amir kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (27/4/2024).

"Hamdan Ikrom mengalami luka memar pada bagian wajah, klien saya telah melakukan pelaporan polisi di Mapolres Luwu Utara pada tanggal 31 Januari 2024," imbuh Untung Amir

Untung Amir mengatakan, kliennya telah diambil keterangannya, melakukan visum et revertum atas rekomendasi penyidik serta beberapa saksi telah diambil keterangannya di hadapan penyidik Resum Polres Luwu Utara.

"Namun, pihak Polres Luwu Utara belum juga memanggil Marjono untuk datang ke Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan sebagai orang yang telah dilaporkan, yang mana laporan polisi tersebut telah memasuki akhir bulan April 2024," ujar Untung Amir.

Kata Untung Amir, Marjono juga diduga telah mengambil secara paksa mobil tangki milik korban hingga tidak bisa mengangkut CPO, korban pun mengalami kerugian.

Dikonfirmasi, Marjono mengatakan jelang pemilu ia bertanya ke istri apakah ada dana disimpan untuk dipakai membeli logistik.

Istri Marjono lantas mengugkap jika ada uang yang dipinjam Ikrom namun belum dikembalikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved