Berita Regional
"Saya Cuma Nepuk" Anggota DPRD Sulsel Dilaporkan Polisi Gegara Menampar Saat Tagih Utang
Marjono, seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dilaporkan ke Polres Luwu Utara terkait kasus
TRIBUNJATENG.COM - Marjono, seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dilaporkan ke Polres Luwu Utara terkait kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Hamdan Ikrom, seorang warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.
Insiden tersebut terjadi di rumah Marjono di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023.
Korban, Hamdan Ikrom, bersama ibunya datang ke rumah Marjono, namun sayangnya, korban dilaporkan ditampar di depan ibunya oleh Marjono.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh Hamdan Ikrom ke Polres Luwu Utara pada 31 Januari 2024.
Penyebab dari tindak kekerasan ini ternyata terkait dengan masalah utang-piutang yang melibatkan istri Marjono, Nurmaida, dan Hamdan Ikrom.
Pada Juli 2023, Hamdan Ikrom menerima dana sebesar Rp510 juta dari Nurmaida, istri Marjono, untuk menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Meskipun telah ada perjanjian utang-piutang yang dibuat di hadapan notaris, namun ada kesepakatan tidak tertulis bahwa dana tersebut akan digunakan untuk bisnis bersama dengan pembagian keuntungan 40-60 persen antara Hamdan Ikrom dan pemberi uang.
Namun, bisnis tersebut mengalami kegagalan, dan pemberi uang, yang diduga Marjono, meminta kembali dana sebesar Rp510 juta secara langsung. Meskipun Hamdan Ikrom mencoba untuk mengembalikan dana tersebut dengan mengandalkan pendapatan mobil tangki miliknya, serta menawarkan mobil Honda CRV tahun 2023 untuk diambil alih oleh Marjono, namun tawaran tersebut ditolak.
"Bahwa ketidaksabaran Marjono telah diduga melakukan penganiayaan terhadap Hamdan Ikrom di kediaman milik Marjono di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita, dihadapan orang tua Hamdan Ikrom," kata Untung Amir kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (27/4/2024).
"Hamdan Ikrom mengalami luka memar pada bagian wajah, klien saya telah melakukan pelaporan polisi di Mapolres Luwu Utara pada tanggal 31 Januari 2024," imbuh Untung Amir
Untung Amir mengatakan, kliennya telah diambil keterangannya, melakukan visum et revertum atas rekomendasi penyidik serta beberapa saksi telah diambil keterangannya di hadapan penyidik Resum Polres Luwu Utara.
"Namun, pihak Polres Luwu Utara belum juga memanggil Marjono untuk datang ke Mapolres Luwu Utara untuk dimintai keterangan sebagai orang yang telah dilaporkan, yang mana laporan polisi tersebut telah memasuki akhir bulan April 2024," ujar Untung Amir.
Kata Untung Amir, Marjono juga diduga telah mengambil secara paksa mobil tangki milik korban hingga tidak bisa mengangkut CPO, korban pun mengalami kerugian.
Dikonfirmasi, Marjono mengatakan jelang pemilu ia bertanya ke istri apakah ada dana disimpan untuk dipakai membeli logistik.
Istri Marjono lantas mengugkap jika ada uang yang dipinjam Ikrom namun belum dikembalikan.
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.